Kawangkoan, Fajarmanado.com – Aksi borong tempat berjualan mewarnai relokasi pedagang Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa. Ironisnya, oknum kader PDIP santer disebut ikut memborong sampai tiga kios dan lima petak los.
Kepala Pasar Esa Waya Kawangkoan, Jonly Rori SE mengatakan, tidak tahu persis persoalan tersebut. “Tugas kami di sini bukan menentukan pembagian kios dan tempat berjualan di los,” katanya kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, akhir pekan ini.
Penempatan pedagang di 48 kios yang dibangun dengan APBN 2016 ditentukan langsung oleh Dinas Perdagangan Minahasa setelah para pedagang memenuhi kewajiban administrasi. Sedangkan 100 petak los darurat ditentukan oleh pihak manajemen CV Inka Tondano.
“Saya tidak mau mencampuri urusan itu. Kami hanya mengumumkan syarat-syarat dari setiap pedagang yang ingin menempati kios-kios. Kemudian, tugas kami adalah menagih retribusi saja,” kilahnya.
Ironisnya, ada pedagang beras yang santer dikabarkan menempati tiga dari 48 kios permanen yang dibangun dengan dana APBN 2016 dan lima dari 100 petak jualan yang dibangun oleh CV Inka Tondano di atas lahan sisa pembongkaran los dan kios yang dilakukan sebelum proyek APBN Rp6,2 miliar lebih dari Departemen Perdagangan mulai dikerjakan Agustus 2016.
Roy Polla, Koordinator Pedagang Pasar Kawangkoan, tak menampik kabar ini. “Berdasarkan informasi dan pengamatan saya, ada yang menguasai tiga kios dan juga lima petak di los yang dibangun CV Inka,” ujarnya, terpisah.
Namun Polla tak menyebut nama lengkap pedagang beras dimaksud. Tapi ia sempat menyentil jika pria itu dikenal aktif sebagai pengurus PDIP di Kecamatan Tompaso dan Olly Dondokambey Centre (ODC).
Pria yang kini Ketua Pemuda Pancasila Kawangkoan ini selanjutnya mengatakan bahwa persoalan ini sudah disampaikan kepada DPRD Minahasa awal Agustus 2017 lalu.
“Kami sudah sampaikan semuanya ke dewan. Kita tunggu saja eksyen mereka, apa benar akan menindaklanjutinya, atau cumbeksen (cuma bikin senang) saja,” tuturnya saat ditemui tengah menunggui pembeli di kiosnya, siang itu.
“Saya tidak ambil pusing, siapa pun dia. Tapi namanya sudah merugikan pedagang lain, saya tetap melakukan protes. “Semua kejanggalan yang kami temukan di pasar ini, sudah kami laporkan, termasuk ke dewan Minahasa,” sambung pria, yang juga aktivis LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulut ini.
Polla yang mantan Ketua Ranting PDIP Uner, Kecamatan Kawangkoan mengatakan, persoalan ini sempat pula diprotesnya langsung kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Jonly Rori SE. “Tapi akhirnya saya maklum, Kepala Pasar tidak punya kewenangan soal itu,” katanya.
Sementara itu, pengamatan Fajarmanado.com dalam beberapa pekan terakhir, suasana pasca relokasi kembali pedagang Pasar Kawangkoan terkesan kondusif.
Pedagang yang tak kebagian tempat berjualan di dalam gedung proyek APBN 2016 dan los CV Inka, diberi tempat dan membangun tenda-tenda jualan di kawasan pasar yang tersisa. Namun, tak sedikit pedagang yang terpaksa masih menggunakan sisi jalan lingkar sebagai lokasi berjualan.
Sementara los darurat CV Inka sudah terisi penuh. Beberapa petak jualan sudah dilengkapi para pedagang dengan dinding-dinding yang dibangun secara swadaya. Padahal, sesuai desain awal, los itu berbentuk kios karena memiliki sekat antarpetak.
Keberadaan los yang dibangun CV Inka atas rekomendasi Pemkab Minahasa tersebut, semula diprotes pedagang. Selain tak dilengkapi sekat, material kayu yang digunakan dinilai sebagai kayu kelas tiga, lantai tidak diplester dan talang airnya hanya dibuat asal jadi.
“Bagaimana kami nyaman berjualan di los ini, air terus tumpah dilantai saat hujan. Kalau hanya menggunakan lantai sebagai tempat menggelar dagangan, pasti akan basah semua kalau hujan,” ujar pedagang pakaian jadi yang enggan disebut namanya ini.
Keengganan sebagian besar pedagang membeli petak pada empat los yang dibangun CV Inka, dikabarkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dan pedagang bermodal.
“Ada pedagang yang membeli sampai tiga petak, tapi disewakan kepada pedagang lain,” ujar pedagang pakaian, yang enggan disebutkan namanya.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas

