Pengeloaan Dandes Tumani Utara Dinilai Tidak Transparan

Maesaan, Fajarmanado.com – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) kembali mendapat sorotan warga desanya sendiri. Kali ini dialamatkan kepada pemerintah Desa Tumani Utara, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan (Minsel).

Rafly Sinengkeyan menilai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tumani Utara, desanya ini, tidak transparan kepada masyarakat, padahal dalam aturan harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangankan pengumuman melalui baliho, misalnya, laporan pemanfaatan dana pembangunan, baik dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tidak pernah disampaikan oknum hukum tua kepada masyarakat,” katanya kepada Fajarmanado.com di Maesaan, Senin (14/07/2017).

Ia mengatakan, disamping bersumber dari Dandes dan ADD, kegiatan pembangunan di Desa Tumani Utara tahun 2017 ini ada juga yang dibiayai dengan dana swadaya masyarakat melalui pengumpulan dana lewat kantin desa yang dipimpin Hukum Tua Venty Sumangkut ini.

“Beberapa bulan yang lalu, desa kami melakukan penggalangan dana melalui kantin pembangunan. Setahu saya, dana yang terkumpul sekitar 70 juta (rupiah). Katanya, akan digunakan untuk pengadaan fasilitas air bersih. Tapi, sampai sampai saat ini, sudah sekitar 5 bulan belum juga terlihat hasil pembangunannya,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan melalui Sekjen AMTI Sulut, Denny Wowor mengatakan, sesuai aturan yang berlaku bahwa semua desa yang menerima anggaran wajib memasang papan laporan tentang penggunaan Dandes.

Wowor menegaskan, pemerintah menggarisbawahi hal ini, dengan harapan masyarakat setempat bisa dengan mudah melakukan pengawasan agar dana tersebut benar-benar dialokasikan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam APBDes.

“Pengelolaan APBDes harus transparan kepada masyarakat, sebab masyarakat berhak mengawasi dan wajib melaporkan bila terjadi kecurangan. Jadi, masyarakat jangan takut melapor kepada pihak berkompeten apabila menemukan adanya penyimpangan pengggunaan dana untuk desa,” tandas Wowor.

Penulis : Prokla Mambo

Editor    : Herly Umbas