KPU Mitra dan Kajari Tandatangani Kerjasama Pilkada 2018
Kerjasama dengan pihak terkait terus dilaksanakan KPU Mitra, termasuk dengan pihak kejaksaan. Tampak Bupati James Sumendap saat menandatangani NPHD tentang Dana Pilkada Mitra 2018 disaksikan Ketua KPU Mitra Ascke Benu dan komisioner lainnya di Tombatu, Rabu (10/08/2017).

Sukseskan Pilkada 2018, Pemkab dan KPU Mitra Teken Perubahan NPHD

Ratahan, Fajarmanado.com – Perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang dana pemilihan kepala daerah Minahasa Tenggara (Pilkada Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kesepakatan perubahan tersebut ditandatangani Bupati James Sumendap dan Ketua KPU Mitra Asche Benu, turut disaksikan para komisioner lainnya di Tombatu, Rabu (09/08/2017).

“Perubahan NPHD ini berkaitan dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh KPU,” kata Ascke ketika diwawancarai oleh Harian Media Sulut, Kamis (10/08/2017), siang tadi.

Ascke menjelaskan, perubahan yang dilakukan, yakni pada isi NPHD Pasal 9 ayat 3 yang menyebutkan, apabila pihak kedua melakukan perubahan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB)/Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah daerah dimaksud, pihak ke dua, dalam hal ini KPU wajib mendapatkan persetujuan dari pihak pertama (Pemkab).

“Berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan oleh KPU, kami cukup memberitahukan kepada pemkab jika terjadi perubahan sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada,” katanya.

Aturan yang dimaksud Ascke, yakni Keputusan KPU Nomor 80/kpts/KPU/Tahun 2017 tentang perubahan terhadap Keputusan KPU Nomor 43/kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Kegiatan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 81/kpts/KPU/Tahun 2017 tentang perubahan Keputusan KPU Nomor 44/kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Dalam Rangka Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Kegiatan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Terpisah,  Bupati James Sumendap berharap dengan adanya perubahan tersebut, pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai tahapan.

“Kami berharap dengan ada perubahan ini, tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai rencana,” kata Sumendap.

Penulis : Didi Gara