Tumpaan, Fajarmanado.com – JA alias Juan tak berkutik. Pria 20 tahun yang diduga sebagai spesialis mencuri di rumah-rumah ibadah, akhirnya mendapat hadiah ‘timah panas’ dari polisi.
Tim gabungan personil dari Timsus Manguni Polda Sulut, Buser Polres Minsel dan Unit Reskrim Polsek Tumpaan terpaksa melumpuhkan Juan dengan sebutir peluru yang mengenai kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat digerebeg di tempat persembunyiannya.
Pria warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini, harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Manado, sesaat setelah dilumpuhkan polisi.
“Tersangka diamankan kemarin, Minggu pukul 14.00 wita di Manado. Kejadian pencurian ini memang sudah terjadi beberapa kali di Pastori GMIM Alfa Omega Desa Tumpaan,” ungkap Kapolsek Tumpaan, Iptu Asprijono Djohar kepada wartawan di Tumpaan, Senin (31/07/2017).
Juan memang sudah menjadi target polisi setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian berbagai barang, termasuk benda-benda perhiasan berharga seperti mutiara dan emas dalam rumah ibadah.
Djohar mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka ini melalui rangkaian kegiatan penyelidikan, identifikasi, pencarian dan pengejaran serta upaya koordinasi dengan perkuatan tim operasional Direktorat Reskrim Polda Sulut.
“Kita melakukan upaya penyelidikan berkoordinasi dengan tim operasional Direktorat Polda Sulut, hingga akhirnya tersangka dapat ditemukan,” katanya. Sebelumnya, polisi sulit melacak keberadaan Juan karena terus berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” jelas Kapolsek.
Tersangka segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis akibat mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri. Usai menjalani pengobatan, tersangka pun langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk menjalani proses penyidikan.
Selain mengamankan Juan, polisi juga menemukan barang bukti yang hilang di rumah ibadah berupa uang tunai Rp304.000, 1 buah Mutiara, 1 pasang anting, 2 buah cincin, 1 buah tas warna hitam dan 3 strip obat.
Editor : Herly Umbas

