Dua Kali Menghamili Kekasih, Pria Sangihe Ini Hanya Mau Enaknya

Tamako, Fajarmanado.com – Ini pelajaran berharga bagi anak gadis. Bujuk rayu pacar jangan cepat ditelan. Manis, bisa akhirnya terasa amat pahit. Inilah yang dialami MK alias Martina. Dua kali dihamili kekasih hati, tetap saja tak dinikahi.

SR alias Stev, pemuda warga Pokol Tamako, Sangihe ini diduga hanya mau enaknya saja.  Pasalnya, meski sudah dua kali menghamili Martina, wanita 20 tahun warga Desa Bagha Tamako, Stev tetap saja tak mau bertangungjawab.

Nasib malang ini pun dilaporkan Martina kepada polisi di Mapolsek Tamako, Senin (24/7/2017). Martina pun menguraikan kisah cintanya bersama Stev semasa duduk di bangku salahsatu SMA di Tamako.

Martina mengisahkan, dirinya bersama Stev menjalin berpacaran mulai sekitar Oktober 2012. Setahun lebih kemudian, sekitar Desember 2013, disaat pelaksanaan acara Natal sekolah, mereka terlanjur berhubungan layaknya suami isteri. Itu berlangsung di salah satu ruang kelas sekolah mereka.

‘Hubungan terlarang’ di luar nikah itu pun terjadi berulang di beberapa tempat sehingga korban pun hamil. Pada tahun 2015 orang tua korban beritikad baik hendak meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

Martina mengatrakan, saat itu Stev mengaku bersedia bertanggungjawab atas semua perbuatannya. Stev berjanji akan menikahinya yang tengah hamil. Kesediaan Stev tuliskan dalam surat pernyataan. Di dalamnya, Stev menyatakan,  apabila melanggar perjanjian maka bersedia diproses secara hukum.

Namun Stev ingkar janji. Sampai Martina melahirkan, dia tidak pernah datang, apalagi melamar Martina untuk menikah.

Meski begitu, Stev berhasil mengajak kembali Martina untuk pesiar pada Desember 2016. Pemuda ini mengajak korban ke tempat kos, kemudian kembali menggagahi Martina. Akibatnya, wanita satu anak ini pun hamil lagi untuk kedua kalinya.

Mengetahui kabar ini, Stev membujuk kekasihnya untuk menggugurkan kandungannya,  tapi korban menolak. Martina sebaliknya mengungkapkan harapannya agar ayah dari anak pertamanya ini segera menikasinya, sesuai surat pernyataan dan janji-janji Stev.

Akan tetapi, karena Stev tak bergeming, Martina akhirnya melaprorkan kejadian tersebut ke Polsek Tamako.

Kapolsek Tamako, Iptu JT Sedu membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti, kami akan menjemput terlapor untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Kapolsek.

Penulis: Jasman

Editor   : Herly Umbas