9,5 Jam Buron, Penikam Teman Miras Ini Ditangkap Polisi
Setelah sekitar 9,5 jam buron, pria penikam teman mirasnya di Dendengan Dalam, Manado, ditangkap polisi di Kalawat, Minut. Foto: Polresta Manado.

9,5 Jam Buron, Penikam Teman Miras Ini Ditangkap Polisi

Manado, Fajarmanado.com – Tim Resmob Polsek Tikala Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap Rey Sukarame alias Ogut pada Minggu (23/07/2017). Tersangka pelaku berinisial MS alias Didot hanya bisa buron sekitar 9,3 jam karena berhasil ditangkap polisi sekitar pukul 01.00 Wita, Senin (24/07/2017), dini pagi tadi.

Didot, yang tak lain dikenal berteman dengan korban Ogut diciduk polisi di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Kalawat, Kecamatan Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tikala, Ipda Iyudi Hartanto.

Hartanto kembali menjelaskan, tersangka Didot nekad menikam korban dengan menggunakan pisau besi putih di wilaya Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado sekitar pukul 03.30 Wita, Minggu dini pagi kemarin.

“Berdasarkan pengembangan, kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya,” jelasnya. Tersangka, katanya, kini sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diproses.

Seperti diketahui, peristiwa penikaman tersebut terjadi di sekitar acara syukuran pesta pernikahan. Korban dan tersangka sebelumnya sempat duduk berkumpul bersama rekan-rekan mereka lainnya sambil menegak minuman keras (miras).

Feibi Salipadang (28), juga warga Dendengan Dalam, satu di antara mereka. Beberapa saat kemudian, Feibi mengatakan, melihat tersangka pelaku dan korban terlibat pertengkaran.

Tak berselang beberapa saat, korban berlari meninggalkan tersangka. Didot pun  mengejar sambil menghunus senjata tajam jenis pisau badik, yang belakangan diketahui terbuat dari besi putih.

Menurut Feibi, dia melihat tersangka menikam korban di bagian belakang tubuh sebanyak sekali. Setelah itu tersangka kembali berusaha melancarkan tikaman berikutnya dan mengenai di bagian tangan sebelah kanan.

Meski sudah mendapat dua kali tikaman, korban terus berlari dan akhirnya terjatuh pas setiba di rumahnya. Sementara tersangka tidak lagi mengejar tapi melarikan, sedangkan saksi sendiri terus mengikuti korban, pria penuh tato itu dari belakang sehingga langsung mengangkat korban dan membawanya ke rumah sakit.

Meski demikian, Feibi tidak bisa memastikan apa yang menjadi penyebab perselisihan antara tersangka dan korban. “Itu sedang kami kembangkan,” ujar Ipda Iyudi Hartanto kepada wartawan di Manado, pagi tadi.

Editor : Herly Umbas