Februari 2018, Kabupaten Minahasa Miliki Bupati Baru

Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa telah menetapkan tanggal 8-10 Januari tahun 2018 sebagai waktu mendaftar bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk bertarung dalam Pilkada Minahasa 2018.

Usai sesi pendaftaran, pastinya KPUD akan segera melakukan penetapan calon. Nah, Disaat penetapan calon itulah, calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah ataupun posisi lainya harus mengundurkan diri dari jabatanya.

Bisa jadi, KPUD akan melakukan penetapan calon pada awal bulan Februari. Atau malah pada akhir Bulan Januari 2018.

Bagi Jantje Wowiling Sajow (JWS) dan Ivan Sarundajang (IvanSa), jika mereka berdua akan maju bertarung dalam Pilkada, sudah tentu harus mengundurkan diri dari jabatanya masing-masing. Karena utuk saat ini, JWS masih menjabat sebagai bupati dan IvanSa sebagai wakil bupati.

Jika mereka mundur dari jabatanya, posisi Bupati Kabupaten Minahasa akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Dan hal tersebut adalah kewenangan Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam rangka penetapan tahapan Pilkada, KPUD telah menggelar rapat pleno selama dua hari (10-11) Juli 2017 yang berlangsung di ruang Baku Bekeng Pande Rumah Pintar Pemilu KPU Minahasa.

“Dalam pleno ini, KPU Minahasa secara resmi menetapkan tahapan, program dan jadwal untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Minahasa tahun 2018,” ujar Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon.

Dalam pleno itu, pihak KPU menetapkan tahapan Pilkada Minahasa terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Penetapan ini dilaksanakan sesuai perintah Peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 sebagai regulasi yang mengatur tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak gelombang tiga tahun 2018.

Menurutnya, pedoman teknis tahapan yang baru ditetapkan akan menjadi acuan baik bagi KPU Minahasa maupun para pemangku kepentingan untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilkada.

“Nantinya, jadwal tahapan ini akan lebih dijelaskan ke publik rincian lengkapnya pada saat sosialisasi tahapan Pilbup Minahasa dalam waktu yang masih menunggu petunjuk KPU Provinsi,” jelasnya.

Tahapan Pilkada Kabupaten Minahasa//

Tahap Persiapan :

– Penyusunan peraturan sampai dengan 27 September 2017
– Sosialisasi 14 Juni 2017 – 23 Juni 2018
– Pendaftaran Pemantau 12 Oktober 2017 – 11 Juni 2018
– Pembentukan Badan Ad hock 12 Oktober 2017 – 11 November 2017
– Coklit pemutakhiran data pemilih  20 Januari 2018 – 18 Februari 2018

Tahap Penyelenggaraan :

–  Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan 25 November 2017 – 29 November 2017
– Pendaftaran Pasangan Calon 8 Januari 2018 – 10 Januari 2018
– Kampanye 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018
– Hari Pemungutan Suara 27 Juni 2018

Penulis : Fiser Wakulu