Amurang, Fajarmanado.com – Plt Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel) dr Ternie Paruntu menegaskan, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bukan diperuntukkan pengadaan obat.
“Perlu saya tegaskan lagi bahwa dana BOK bukan untuk pengadaan obat-obatan,” katanya melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) dr Rein Soputan saat menghubungi wartawan Fajarmanado.com belum lama di Amurang.
Ia menyatakan perlu menegaskan kembali hal ini sekaligus sebagai klarifikasi soal dana BOK yang menjadi viral di media sosial (Medsos) belakangan ini.
Soputan mengakui bila dana BOK triwulan pertama sebesar 25 persen dari total Rp11,3 miliar yang bersumber dari DAK Kesehatan non fisik telah dicairkan.
‘’Ya benar, dana BOK, Jampersal dan Akreditasi berasal dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Olehnya, tidak ada hubungan soal dana BOK untuk pembelian atau pengadaan obat atau untuk belanja modal Dinas Kesehatan Minsel ataupun Puskesmas,’’ jelasnya.
Dikatakannya, dana BOK murni untuk operasional Puskesmas di 17 kecamatan. Memang, dana BOK triwulan 1 dari 25 persen dengan total Rp 11,3 miliar tersebut sempat menjadi viral di medsos. Termasuk diangkat oleh anggota DPRD Minsel dari Komisi III Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja, Drs Roby Sangkoy, MPd.
‘’Sekali lagi, secara umum dana BOK hanya untuk perjalanan dinas dan honorarium. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan kader-kader kesehatan di sejumlah desa yang ada di Minsel. Olehnya, kiranya melalui klarifikasi ini warga masyarakat bisa memahami yang sebenarnya. Sebab, takutnya dibilang Kepala Puskesmas se-Minsel melalui Dinas Kesehatan Minsel telah melakukan korupsi soal dana BOK,” kata soputan lagi.
Ia selanjutnya mengharapkan pengertian kita semua pihak soal dana BOK. ‘’Jadi, apapun alasan selama masalah yang terjadi berarti sudah diklarifikasi. Karena memang, melalui pemberitaan diatas bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE pun ikut ‘naik pitam’ dengan apa yang terjadi. Walau itu tidak benar. Namun, Dinas Kesehatan Minsel harus mengambil hikmahnya,’’tegas Soputan.
Seperti berita-berita sebelumnya, anggota Komisi III Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja DPRD Minsel Drs Roby Sangkoy, MPd menyebut BOK 2017 dari DAK Non Fisik sebesar Rp 11,3 miliar belum cair. Namun, menurutnya akibat BOK belum dicairkan maka pelayanan dan obat di puskesmas telah kosong. Akibatnya, warga terpaksa harus membeli obat sendiri di apotek terdekat.
Penulis: Andries Pattyranie
Editor : Herly Umbas

