Vihara Surya Dharma Gelar Buka Puasa Bersama
Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna, SH, SIK dan Pimpinan Vihara Meichi Panavati saat membagikan Sembako kepada Lansia dan anak-anak penghuni Pesantren Hidayahtulah Tomohon pada acara Bukber, Kamis (22/06/2017). Foto: Humas Polres Tomohon

Vihara Surya Dharma Gelar Buka Puasa Bersama

Tomohon, Fajarmanado.com – Ini wujud konkret toleransi antarumat beragama di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah, Vihara Surya Dharma Tomohon menggelar buka puasa bersama (Bukber) dengan umat muslim.

Bukber dihadiri Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna, SH, SIK, Pimpinan Vihara Meichi Panavati bersama para lanjut usia (Lansia) dari Desa Kembes Kecamatan Tombuluan, Minahasa, dan anak-anak penghuni Pesantren Hidayahtulah, Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.

Bukber tidak hanya diwarnai dengan ibadah dan makan minum bersama, tetapi juga pemberian bingkisan berupa Sembako kepada para Lansia dan anak-anak Pesantren pada acara yang berlangsung di Vihara Surya Dharma Tomohon, Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (22/06/2017).

Mewakili Kapolres AKBP IK Kusmayadi, SIK, saat membawakan sambutan, Wakapolres Palguna tak mampu menyembunyikan kegembiraannya atas wujud kepedulian yang ditunjukkan oleh pimpinan Vihara Surya Dharma Tomohon.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Terima kasih yang sangat dalam patut saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran pengurus Vihara Surya Dharma yang begitu peduli dengan masyarakat yang sangat membutuhkan,” katanya, yang hadir bersama Kasat Lantas AKP Sam Dotulong.

“Sungguh sangat luar biasa kebersamaan yang tercipta pada sore hingga malam ini, sangat terasa dihiasi oleh kesukacitaan dan penuh keakraban dengan anak-anak Pesantren dan masyarakat Lansia yang masih semangat untuk menikmati kebahagiaan di masa tua,” sambung Palguna.

Bantuan Sembako dari Vihara Surya Dharma tersebut diserahkan oleh Wakapolres Palguna bersama Pimpinan Vihara Meichi Panavati menjelang acara Bukber tersebut berakhir.

Editor : Herly Umbas