Target Program Prona PTSL Tahun 2017 di Minsel 1.500
Kepala Kantor BPN Minsel, Tjatur Wahjoedi, SE

Asyiik… Masyarakat Modoinding Diprioritaskan Dapat Sertifikat Prona

Amurang, Fajarmanado.com – Masyarakat kecamatan Modinding patut bergembira karena tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Selatan (Minsel) akan memprioritaskan 1.500 sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), untuk masyarakat yang berdomisili di kecamatan Modoinding.

Kepala Kantor BPN Minahasa Selatan Tjatur Wahjoedi, SE menjelaskan, tahun 2017 ini pihaknya menargetkan 1.500 sertifikat prona yang akan diprioritaskan untuk masyarakat di kecamatan Modoinding khususnya desa Sinisir, Kakenturan,Kakenturan Barat dan Linelean yang hampir semua warganya belum memiliki sertifikat tanah.

“Kemungkin besar tahun 2017 ini BPN Minsel hanya memilih kecamatan Modoinding saja karena dari data di BPN, empat desa di kecamatan Modoinding mayoritas masyarakatnya tidak memiliki sertifikat. Oleh sebab itu kami akan bekerjasama dengan Hukum Tua dan pihak kecamatan untuk membantu masyarakat di empat desa tersebut mendapatkan sertifikat tanah” kata Wahjoedi belum lama ini.

Wahjoedi mengatakan, dari 1.500 sertifikat yang ditargetkan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke kantor BPN Minsel sudah mencapai 35 persen atau sekitar 390 lebih berkas yang masuk.

“Meski masuk dalam skala prioritas, namun kami berharap agar keempat desa ini dapat memenuhi kelengkapan dimaksud. Syarat-syarat yang harus dipenuhi warga untuk mendapatkan sertifikat tanah antara lain bukti atas hak tanah, KTP, PBB dan surat permohonan pembuatan prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN. Berkas yang dibutuhkan tersebut dimasukan kepada Hukum Tua untuk diproses”katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian sertifikat prona akan diselesaikan hingga batas yang ditentukan. Namun demikian, apabila masyarakat diempat desa tersebut telah memenuhi segala persyaratan dan ketentuannya, maka pihak BPN Minsel menjamin akan segera menerbitkan sertifikatnya.

Dari pantauan Fajarmanado.com ternyata banyak desa di Minsel belum memperoleh sertifikat tanah, sebagian besar hanya mengantongi surat pengukuran tanah dari desa.

 

Penulis: Andries Pattyranie

Editor : Joel Polutu