DPRD Minsel MoU Dengan Kantor Wilayah Kemenkum & HAM Sulut
Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE usai menandatangani MoU dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum & HAM Sulut, Pondang Tambunan, SH MH dilanjutkan dengan foto selfie dengan sejumlah anggota didampingi Sekretaris DPRD Minsel Lucky US Tampi, SH.

Dewan Minsel Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sulut

Manado, Fajarmanado.com – Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah atau peraturan daerah (Perda), Dewan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).

MoU diteken oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE dan Kakanwil Kemenkumham Sulut, Pondang Tambunan, SH, MH, di Kanwil Kemenkumham Sulut, Jln Diponegoro, Manado, Jumat (16/06/2017).

Sekretaris DPRD Kabupaten Minsel, Lucky US Tampi, SH menilai bahwa MoU tersebut sangat penting bagi dewan dalam menyusun produk hukum daerah, seperti Perda inisiatif DPRD.

“Jadi perlu diketahui, nota kesepahaman ini dibuat agar supaya setiap produk hukum daerah  yang dibuat nanti benar-benar sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Makanya, setelah MoU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)nya,” ujar Tampi melalui saluran telepon kepada Fajarmanado.com sesaat setelah menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, siang tadi.

Mantan Kabag Humas Pemkab Minsel ini MoU ke dua pihak dirancang dan dibuat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemenkumham Sulut akan berperan sebagai tenaga ahli untuk membantu setiap penyusunan produk hukum lembaga legislatif Minsel.

Untuk itulah, tahapan penyusunan produk hukum DPRD Minsel ke depan, akan diawali dengan langkah koordinasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham. “Kalau selama ini koordinasi nanti dilakukan setelah rancangan Perda disusun, maka dengan adanya MoU ini koordinasi dilakukan lebih dulu,” ungkap Tampi.

Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE memandang kerjasama tersebut sangat baik untuk mendukung kinerja dan efektivitas penyusunan produk hukum.

“Jadi dengan adanya MoU ini maka Perda yang dihasilkan nanti akan cepat berproses karena akan ada pendampingan dari Kanwil Kemenkumham sebagai tim ahli,” komentar ibunda Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu SE ini.

Penulis  : Andries Pattyranie

Editor     : Herly Umbas