Tondano, Fajarmanado.com – Nasib sial menimpa lelaki Maikel Hamid (22) dan Fandres Manitilk (19), warga Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa. Pasalnya, kedua pemuda itu menjadi korban penikaman ketika hendak mendatangi rumah duka di desanya, Sabtu (10/06/2017) sekitar pukul 21.00 Wita. Dua tersangka pelakunya, akhirnya dicokok Tim Khusus (Timsus) Tarantula Polres Minahasa, subuh tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, ketika kedua korban bersama tiga rekan perempuan mereka sedang dalam perjalanan menuju ke rumah duka, tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit motor berwarna hitam yang ditumpangi dua orang pria tak dikenal.
Sesaat setelah menghentikan sepeda motor, ke dua pria itu bertanya di mana keberadaan keberadaan lelaki Topan Assa dan Rian Seran. Namun Maikel dan Fandres menjawab bila belum diketahui karena mereka pun sedang mencari ke dua pria itu.
Mendapat jawaban tak pasti, kedua korban langsung dihujani tikaman barang tajam. Maikel mengalami luka tikaman pada rusuk sebelah kanan, sedangkan Fandres menderita luka sejenis di bagian perut kanan. Usai beraksi, ke dua tersangka langsung memacu sepeda motor mereka, kabur dari lokasi kejadian.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengembangan. Hasilnya polisi berhasil mengantongi identitas dari kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Senin (12/06/2017) subuh, sekitar pukul 00.00 Wita, Timsus Tarantula Polres Minahasa berhasil mengamankan kedua tersanka pelaku yang belakangan teridentifikasi berinisial ST alias Samuel (17) serta MM alias Mario (17). Keduanya warga Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Kusniadi ketika dikonfirmasi tak menapik adanya peristiwa kriminalitas tersebut. Menurutnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah mereka masing – masing.
“Penangkapan dilakukan atas penyelidikan dan pengembangan informasi. Kini keduanya telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa untuk diproses hukum,” ujar Kusniadi.
(fis)

