Airmadidi, Fajarmanado.com — Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang mempunyai garis pantai yang panjang, memiliki potensi perikanan yang cukup memadai. Hanya saja, potensi yang ada ini tidak ditunjang dengan sarana pendukung seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang memadai. Meskipun ada, kondisi TPI di Kema dan Wori sudah tidak layak sehingga tidak difungsikan lagi. Wakil Bupati (Wabup) Minut Ir Joppi Lengkong, pun mempertanyakan hal tersebut, Jumat (9/6/2017).
Menurut Lengkong, pembangunan TPI yang berada di Kema dan Wori menelan anggaran yang cukup besar. “Kehadiran TPI di Kema dan Wori ini sangat penting, termasuk untuk memberikan kontribusi kepada daerah. Tapi anehnya, kenapa kenyataannya sekarang sudah tidak layak dan akibatnya tidak difungsikan,” tutur Lengkong di Airmadidi.
Ssorotan dari Wabup Minut ini, ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Minut Ir Sadrak Tairas, meski mengakui jika kedua TPI tersebut tidak difungsikan lagi. “Memang belum berfungsi maksimal, karena banyak nelayan yang tidak menjual ikan hasil tangkapan ke tempat itu. Karena sikap nelayan ini sehingga ke dua TPI itu tidak memberikan pendapatan bagi daerah,” terang Tairas.
Tairas mengatakan, TPI ini masih akan difungsikan kembali namun perlu dilakukan direnovasi terhadap bangunannya lebih dulu. Hanya saja, katanya, untuk merenovasinya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Kalau mengandalkan APBD saya kira sulit karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sehingga kami akan menyurat ke Kementrian Perikanan supaya bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Dengan difungsikan kembali kedua TPI ini, Tairas mengakui akan sangat membantu nelayan sekaligus bisa menghasilkan pendapatan daerah bagi Minut.
“Kami pun sangat mengharapkan jika kedua sarana pendukung ini bisa berfungsi kembali agar bisa membantu nelayan. Sebab di tempat itu sudah tersedia listrik dan air bersih,” tambahnya.
Penulis : Rusdiyanto Rantesalu
Editor : Herly Umbas

