Amurang, Fajarmanado.com – Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Ferdinand Runtu memastikan akan turun melakukan penertiban terminal bayangan (Terbayang) dan parkir liar yang menjamur di Kota Amurang.
“Berdasarkan petunjuk Pak Wakil Bupati, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban mulai hari Senin (05/06/2017),” katanya ketika dikonfirmasi Fajarmanado.com di Amurang, Minggu (04/06/2017).
Penertiban akan langsung disertai dengan tindakan tegas berupa tilang apabila sopir mobil angkutan umum masih juga menunggu penumpang di luar terminal. Begitupun dengan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.“Sudah pasti akan dimulai besok (hari ini),” katanya.
Pernyataan senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Verra Lasut. Ia mengatakan, langkah utama untuk memperlancar arus lalu lintas ibu kota Kabupaten Minsel adalah menertibkan parkir liar dan Terbayang.
“Pakir liarlah yang memacetkan arus lalu lintas di pusat kota selama ini. Kami sudah berkali-kali memberikan teguran, tetapi tidak digubris sopir dengan berbagai alasan, mulai dari taksi gelap sampai letak terminal yang tidak menguntungkan bagi mereka,” katanya.
Sementara itu, Wabup Franky Wongkar mengungkapkan kekesalannya ketika meninjau langsung keberadaan pusat kota, yang tampak masih semrawut dan macet akibat banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan.
“Mulai hari Senin pekan depan, di sini harus steril. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang parkir di sini. Saya minta Organda harus kerjasama dengan Dishub dan Satlantas Polres untuk melakukan penertiban. Tidak boleh ada kendaraan yang berhenti, sekalipun hanya menurunkan penumpang di kompleks ini,” tandas Wongkar saat berdiri di jalan depan Sakura Mart Amurang.
Begitu pun dengan mobil angkutan penumpang umum yang mangkal di beberapa titik di luar terminal. “Saya minta tidak ada lagi mobil penumpang yang menunggu dan menaikkan penumpang di luar terminal,” ujarnya, Jumat (02/06/2017) siang.
Beberapa titik yang dijadikan Terbayang di pusat Kota Amurang, antara lain, pertigaan lampu merah, kompleks Sakura Mart, di belakang RM Monic, di samping Indomaret Uwuran, GMIM Syaloom Sentrum Amurang, dan bahkan di kompleks pintu masuk terminal.
Lima titi Terbayang itu digunakan oleh para sopir angkutan penumpang trayek Amurang-Tawaang-Tenga, Amurang-Kumelembuai dan Makasili, Amurang-Kawangkoan dan trayek Amurang-Tumpaan.
Wabup juga menegaskan, semua mobil angkutan umum harus masuk terminal, baik menaikkan maupun menurunkan penumpang. Tidak boleh ada lagi Terbayang. Jalan harus steril dari aktivitas layaknya terminal, apalagi menunggu penumpang di jalan.
“Semua harus masuk Terminal Amurang. Memang, masih ada yang perlu ditata dan dilengkapi. Kami sedang mencarikan solusi yang terbaik untuk semua,” papar pria yang juga Sekretaris DPD I PDI Perjuangan Sulut ini.
Wongkar kembali mengingatkan peranserta Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres dan Dishub Minsel untuk bertindak tegas apabila menemukan kendaraan umum masih mangkal.
“Kalau perlu, saya minta langsung ditilang kalau masih ada yang parkir sembarang di sini (kompleks pusat Kota Amurang),” tegas Wabup.
Pantauan wartawan Fajarmanado.com mengesankan bahwa keberadaan Terminal Amurang yang sudah hampir 30 tahun dibangun tersebut tidak representatif lagi. Jalan masuk ke luar yang menanjak dan menurun cukup terjal membuat mobil angkutan umum enggan menggunakan fasilitas perhubungan tersebut.
Selain kondisi terminal, kehadiran taksi berplat dasar hitam menyebabkan mobil angkutan umum kalah kwalitas dan cepat melayani kebutuhan jasa angkutan dari masyarakat. Tak terkecuali, ASN yang bekerja di kompleks Kantor Bupati tapi tinggal di wilayah Tareran dan atau Manado.
“Kalau masih ke terminal tentu kami butuh tambahan ongkos mikrolet. Resiko lainnya, lama menunggu mobil penuh baru berangkat. Beda dengan taksi plat hitam, tidak menunggu mobil penuh langsung jalan,” ujar ASN salahsatu instansi di Minsel.
Penulis : Andries Pattyranie
Editor : Herly Umbas

