RDP di DPRD, Dirut PD Pasar Sebut Noho Poiyo Pelaku Pungli
Suasana RDP Direksi PD Pasar Kota Manado dengan Forum Pedagang Bersatu Kota Manado dengan Dewan Kota Manado di ruang rapat Paripurna berlangsung hangat, Senin (22/05/2017).

RDP di DPRD, Dirut PD Pasar Sebut Noho Poiyo Pelaku Pungli

Manado, Fajarmanado.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Direksi Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) kota Manado dengan Forum Pedagang Bersatu Kota Manado di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado di ruang rapat Paripurna berlangsung hangat, Senin (22/05/2017) sore.

Pada kesempatan itu, Perwakilan Pedagang, Alfian Diani menyampaikan keberatan pedagang atas diberlakukan Peraturan Direksi tahun 2016.

“Peraturan Direksi sangat memberatkan pedagang. Sejak dulu kami hanya membayar iuran Rp 20 ribu, dan sewa Rp 250 ribu, kini kami harus membayar iuran lebih dari itu. Bahkan untuk sewa, pedagang membayar Rp 4 juta/tahun,” jelas Fian, sapaan akrab aktivis LSM ini.

Menanggapi pernyataan pedagang, Direktur Utama PD Pasar, Fery Keintjem, SE, Ak menjelaskan, kebijakan yang diambilnya dengan mengeluarkan Peraturan Direksi (Perdis) nomor 1 tahun 2016 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Peraturan Direksi yang saya keluarkan sudah sesuai dengan pasal 7 dan 8 Perda kota Manado nomor 1 tahun 2013, tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Pasar,” jelas Keintjem.

Selain itu, apa yang saya tetapkan sudah sesuai dengan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU RI nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, katanya lagi.

“Coba diingat, kapan terakhir ada kenaikkan biaya? Jadi kenaikkan biaya sekarang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Selama ini juga, banyak pihak-pihak yang melakukan penagihan tidak resmi ke pedagang,” beber Keintjem seraya menunjukkan surat pernyataan dari kelompok 8 dan 14 yang memberikan setoran sejumlah uang ke oknum bernama Noho Poiyo.

Sudah jelas, pedagang sendiri yang menyatakan kalau sema ini Noho Poiyo sudah melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang. Noho Poiyo selama ini lakukan pungli, bebernya lagi.

“Sejak tahun 2011, jika kita sesuaikan dengan Perdi tahun 2011, dihitung dengan 2000 pedagang di pasar Bersehati saja, per tahunnya dana PD. Pasar sudah menguap sekitar Rp 30 an miliar. Ini yang saya lakukan sekarang, menyelamatkan dana PD Pasar dari oknum-oknum seperti Noho Poiyo yang memperkaya diri sendiri dengan melakukan pungli,” tegas Keintjem.

RDP di DPRD, Dirut PD Pasar Sebut Noho Poiyo Pelaku Pungli
Dirut PD Pasar, Fery Keintjem, SE, Ak akrab dengan para pedagang di Kantor Dewan Kota Manado di sela RDP. Saat RDP, Keintjem sempat berujar; “Pedagang sudah mengakui, selama ini Noho Poiyo melakukan pungli di Pasar untuk memperkaya diri sendiri.”

Sementara itu, sempat terjadi adu argumen antar sesama anggota Komisi B DPRD, Benny Parasan dan Pingkan Nuah.

Pingkan sempat mempertanyakan ke Dirut PD. Pasar tentang dasar kebijakkan Perdis, yang sebelumnya sudah dijelaskan Keintjem.

Sementara itu, Benny Parasan menegaskan dukungannya atas kebijakan Direksi melalui Perdis.

Parasan juga sempat menyinggung prestasi yang sudah ditunjukkan PD. Pasar.

“Kita bisa lihat, saat ini tampilan pasar bersehati sudah lebih baik. Sudah tidak semerawut lagi. Saya dukung penataan yang dilakukan Dirut PD Pasar,” tegas Parasan.

Terlihat juga kehadiran puluhan pedagang pasar Bersehati yang mendukung kebijakkan oenataan pasar yang dilakukan Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem, SE, Ak.

Pemerintah kota Manado diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado, Micler C.S. Lakat, SH, MH dan Kabag Hukum, Budi Paskah Yanti Putri SH MH.

Dalam penjelasan keduanya semakin menguatkan kebijakan yang diambil Dirut PD. Pasar.

Lakat dan Yanti sepakat, kebijakkan yang diambil Direksi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Jawaban kedua master hukum ini menjadi pukulan telak bagi para pendemo.

Dukungan terhadap kebijakkan Direksi PD. Pasar Manado juga datang dari DPP LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) Sulut, melalui kehadiran Ketua DPP, Moning Mamengko, SIP dan juga LSM LMI Sulut.

Selanjutnya, pimpinan sidang, Revanny Parasan, menutup RDP dengan penjelasan akan mengundang Direksi PD Pasar dan perwakilan pedagang dalam rapat selanjutnya.

Kehadiran Dirut PD. Pasar didampingi juga oleh Pimpinan dan Anggota Banwas (Badan Pengawas) PD Pasar, Direktur Pengembangan, Tommy Sumelung, SH, Direktur Operasional, Didi Syafei, Direktur Umum, Hendra Soenardy, dan tampak pula beberapa Kabag dan staf.

Penulis/Editor : Simon Siagian