Amurang, Fajarmanado.com – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Minahasa (Minsel) mendapat apresiasi Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE. Kehadiran lembaga anti rasuah ini dikabarkan hanya sebatas melakukan klarifikasi soal dana sertifikasi guru tahun 2014-2016.
‘’Ya, saat KPK berada di Pemkab Minsel. KPK langsung disambut bupati melalui Sekda Drs Danny H Rindengan dan pejabat lainnya. Bahkan, ibu bupati sangat mengapresiasi kedatangan KPK di Minsel. Termasuk, saat berada di BPKAD Minsel, KPK menyatakan memberi apresiasi atas sikap kooperatif dari Pemkab Minsel,’’ujar Palit, Kamis (18/5/2017) melalui rilis yang diterima Fajarmanado.com.
Menurut Palit, saat KPK berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, hanya Denny Kaawoan, SE MSi yang dimintai keterangan oleh KPK. Tentunya, pak Denny Kaawoan menjelaskan soal dana sertifikasi guru tahun 2014-2016. Bahkan, sesuai informasi kalau dana sertifikasi guru tahun 2014-2016 sudah dicairkan.
‘’Bagi Pemkab Minsel, langkah KPK turun ke Minsel ini membuktikan kalau Minsel sangat concern (perhatian, red) dengan administrasi keuangan. Bahkan, KPK sendiri mengaku salut dengan Pemkab Minsel yang juga perhatian saat pemeriksaan administrasi keuangan. Palit menjelaskan, bahwa penegasan bupati, bahwa semua harus cepat dan transparan,’’jelas mantan Camat Tompasobaru ini.
Lanjut Palit, nantinya jika KPK memerlukan data tambahan, Pemkab Minsel bersedia memberikannya. Dan Pemkab Minsel tak akan menghalangi, apapun permintaan KPK akan dilakukan dengan sebaik-baiknnya. Bupati Tetty berharap, agar jajarannya bisa bekerjasama dengan KPK untuk memberantas tindakan korupsi di daerah ini.
‘’Ini pesan lansunng Bupati Tetty Paruntu bagi Kepala Perangkat Daerah (PD) di Minsel. Memang, sebelumnya diberitakan bahwa KPK sedang mengusut dana sertifikasi guru sebesar Rp 48 miliar. Bahkan, katanya sejumlah pejabat ikut diperiksa KPK. Namun, melalui rilis ini merupakan bantahan resmi dari Humas dan Protokoler Setdakab Minsel. Menariknya, sejumlah guru yang diminta mengaku bahwa mereka sudah mendapatkan dana sertifikasi guru sejak tahun 2014-2016. Para guru mengakui, bahwa Pemkab Minsel tak pernah menahan dana yang menjadi hak para guru,’’ tegas Palit.
(andries)

