Kawangkoan, Fajarmanado.com – Ada pemandangan menarik ketika Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa, mulai digunakan perdana, Kamis (11/05/2017), pagi ini. Kepala UPT Pasar Johly Rori SE tak luput didatangi ‘pedagang siluman’.
Kehadiran pedagang siluman itu, terjadi sekitar pukul 10.00 Wita tatkala Rori bersama beberapa pegawainya terlihat sibuk mengawasi dan mengarahkan setiap pedagang yang memanfaatkan lapak-lapak permanen berlapis tegel itu.
Di tengah kesibukan mengatur, Rori tak henti-hentinya melayani setiap orang yang mendekat dan bertanya. Namun, di antara mereka yang silih berganti berbincang dengan Mantri, sapaan akrab Kepala Pasar di Kabupaten Minahasa ini, ternyata ada juga yang disebut-sebut bukan pedagang. Niatnya, tak lain meminta jatah tempat berjualan.
“Lihat, ibu itu sedari tadi meminta tempat (jualan), tapi mantri (sebutan khas Kepala Pasar Minahasa, red) hanya terus berkelit,” ujar salahsatu pegawai pasar, yang enggan disebutkan namanya, sambil menunjuk wanita yang mengenakan mantel olah raga biru bertuliskan Dinas Pasar Minahasa.
Wanita berkulit putih ini datang bersama seorang pria. Tanpa awas, saat bersua dengan Rori di dalam gedung permanen berisikan 168 lapak itu, dengan spontan dia mengungkapkan niatnya. “Nanti ba cirita di kantor,” ujar Rori sambil menunjuk ke arah kantornya, seraya mengerdipkan mata.
Seketika itu pula, kepada Jacky Rompas, pegawai Pasar Esa Waya, yang mendampingi atasannya, wanita itu pun bertanya lokasi penjualan pakaian Cabo untuk membeli pakaian seragam tari Kabasaran.
Ketika dikonfirmasi, Rori menegaskan, dirinya hanya akan menerima pedagang yang memiliki SHP (Surat Hak Penempatan) yang sah dan menjual kelompok barang pada lapak-lapak di dalam gedung baru ini, sesuai dengan petunjuk atasan.
“Yang kami layani hanya pedagang yang punya SHP dan menjual barang-barang relatif kering, seperti Barito (Bawang, Rica dan Tomat), sayur-sayuran, telur, buah-buahan, beras, jagung dan sebagainya,” jelasnya.
Tanpa membenarkan nilai wanita tadi, namun Rori mengaku jika banyak oknum yang bukan pedagang tetap di Pasar Kawangkoan meminta jatah tempat berjualan, baik lapak maupun kios.
“Saya tidak mau ambil resiko. Sedangkan pedagang tetap yang mempunyai SHP belum kebagian semuanya, bagaimana mungkin diberikan kepada orang yang bukan pedagang,” ujarnya.
(ely)

