Tondano, Fajarmanado.com – Dalam waktu dekat, 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa bakalan ‘mandi duit’. Hal tersebut dipastikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Djeffry Sajow.
“Penyaluran Dana Desa (Dandes) akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini tinggal satu desa yang belum memasukan laporan pertanggungjawaban (Lpj) karena Hukum Tua (Kumtua) desa tersebut sedang sakit,” ujar Sajow.
Untuk menyelesaikan administrasi desa yang dimaksud, Sajow mengatakan kalau harus dibantu oleh pihak kecamatan. Karena situasi tersebut (Kumtua sakit), adalah hal yang tidak direncanakan. Namun, lepas dari Lpj yang sebagaian besar sudah masuk, beda lagi dengan APBDes.
Dikatakannya, sampai saat ini, belum ada satu Desa-pun yang memasukan dokumen tersebut. “Kalau APBDes, belum satupun yang memasukan. Dan kalau APBDes tidak masuk, Dandes tidak akan dicairkan. Jadi, yang akan dicairkan, hanya Desa yang lengkap administrasi,” jelasnya.
Ditanya kendala apa yang menyebabkan sehingga belum ada satu Desa-pun yang memasukan APBDes, Sajow mengatakan jika pihak Desa sudah berada dalam tahap konsultasi dengan Dinas PMD. “Desa-desa sudah berada dalam tahapan konsultasi APBDes dengan Dinas PMD. Setelah itu rampung, maka proses selanjutnya menuju ke tahapan pencairan segera dilakukan,” tegasnya.
Dandes Tahun Anggaran 2017 :
Dana Desa : Rp 171.641.516.000 (APBN)
Alokasi Dana Desa : Rp 68.733.458.140 (APBD)
Bagian Hasil Pajak Rp 2.457.490.000 (APBD)
Bagian Hasil Retribusi Daerah Rp 2.539.598.200 (APBD)
Total Rp 245.372.062.340
Sumber : Dinas PMD Kabupaten Minahasa.
(fis)

