Pemerintah Desa/Kelurahan Diminta Proaktif Soal Penanganan Rabies
Suhban Torar

Pemerintah Desa/Kelurahan Diminta Proaktif Soal Penanganan Rabies

Tondano, Fajarmanado.com – Kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Minahasa cukup tinggi. Di tahun ini saja (Data bulan Januari dan Februari), sudah ada 126 kasus gigitan. Tahun 2016 lalu, terjadi 1044 gigitan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia.

Untuk itu, pemerintah serius menangani virus ini. Kepala Dinas Peternakan (Distan) Kabupaten Minahasa Ir Suhban Torar mengatakan kalau pihaknya rutin turun ke lapangan melakukan penyntikan. Meski demikian, Torar juga meminta supaya pemerintah Desa/Kelurahan supaya pro aktif bekerjasama.

“Sekarang sementara melakukan pengendalian dan pencegahan di beberapa Desa di Kecamatan Kawangkoan Utara,” ujar Torar. Lanjutnya, hal tersebut dilakukan dengan cara mendatangi setiap rumah penduduk yang memelihara jenis hewan penular rabies.

“Vaksinasi yang diberikan berupa virus untuk merangsang kekebalan tubuh hewan itu sendiri. Secara efektifitas vaksin itu mulai aktif sekitar 14 hari lamanya untuk mengfungsikan sistem kekebalannya,” jelas Torar.

Lanjutnya, jika dalam waktu 14 hari hewan yang divaksinasi rabies
tidak mengalami masalah, maka itu baik karena dinyatakan sehat. Namun jika dalam 14 hari hewan itu mati atau mengalami masalah, maka kepalanya harus diperiksa di laboratorium. “Sebab itu, ketika hewan sudah divaksinasi, harus dikarantina selama dua minggu,” tegasnya.

Torar juga meminta supaya warga yang terkena gigitan atau cakaran hewan penular rabies supaya langsung melapor ke fasilitas kesehatan terdekat. Karena berkaitan dengan keselamatan diri. “Kalau ada kasus seperti ini, jangan disembunyikan atau anggap remeh. Karena bisa menyebabkan kematian,” pungkas Torar.

(fis)