Airmadidi,Fajarmanado.com — Aksi penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan “menjual” nama Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, untuk meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat, kontraktor, dan wartawan di Minut, sangat meresahkan para pejabat, pasalnya, aksi penelepon gelap ini menerapkan modus “polisi minta duit”.
Salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) yang juga sempat dihubungi oleh penelepon gelap tersebut yakni Kepala bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Minut Taty Tayeb. Ketika nomor telepon dicocokkan dengan nomor yang sebelumnya menghubungi pengusaha William Luntungan ternyata sama.
“Belum lama ini, saya dihubungi, katanya Kapolres Minut butuh uang sebesar Rp65 juta. Yang menelepon mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Awalnya saya tidak curiga, tapi nanti setelah ada beberapa pernyataan dari si penelepon yang ganjil, saya mulai antipati,” tutur Tayeb, Selasa (2/5/2017).
Selain Tayeb, informasi yang diperoleh kemarin ada beberapa pejabat juga sempat menerima telepon yang sama dari oknum ‘polisi minta duit’ tersebut.
Sementara itu William Luntungan berharap polisi tidak mendiamkan masalah ini. “Masalah ini harus diusut tuntas karena kalau dibiarkan berlarut-larut pasti akan ada yang jadi korban penipuan ini,” tegas Luntungan.
Luntungan menilai aksi ini dilakukan oleh sindikat yang tahu persis kondisi Minut dan memiliki nomor-nomor handphone pejabat Pemkab Minut. “Orang-orang yang jadi target semua pejabat dan pengusaha. Berarti pelaku memiliki nomor-nomor pejabat Pemkab Minut terasuk pengusaha-pengusaha daerah ini,” ucap Luntungan yang nyaris tertipu Rp75 juta.
Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, meminta masyarakat atau pejabat Minut untuk tidak mudah percaya jika ada penelepon yang meminta uang atas nama dirinya. “Pintar-pintarlah berpikir. Karena, tidak pernah saya memerintahkan bawahan saya untuk meminta uang. Sekali lagi jangan mudah tertipu, karena saat ini pihak kami tengah melakukan penelusuran,” tandas Irianto.
Saat itu berawal, Selasa (25/4/2017), Luntungan mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal 081241822558 dimana mengaku dari Kasat Reskrim Polres Minut.
“Oknum yang mengaku dari Kasat Reskrim ini mengatakan jika saya nanti akan di telepon oleh Kapolres. Tak lama setelah itu, masuk telepon yang mengaku dari Kapolres Minut. Dari pembicaraan, oknum yang mengaku Kapolres ini meminta sejumlah uang kepada saya sebesar Rp75 juta, namun saya katakan hanya ada Rp60 juta. Katanya uang itu untuk mengisi kas Polres yang kosong,” beber Luntungan.
Dari pembicaraan itu, karena merasa curiga, Luntungan pun mencoba untuk balik menjebak sang penipu dengan cara meminta nomor rekening yang akan ditranfer lewat Bank BRI Cabang Airmadidi. Tanpa sadar, penipu ini langsung mengirim nomor rekening BRI atas nama Windi Safira. Menariknya, nomor rekening 480401023831531 yang diberikan, oleh oknum penipu tersebut mengaku jika itu adalah rekening istriny.
(udi)