Kaget, Dewan Sorot Rencana Pelantikan 49 Kumtua di Minahasa
BANTUAN BENCANA: Ketua Nasdem Minahasa Johan F Watung SE menyerahkan peralatan kerja kepada korban bencana alam di Sonder dan Kakas, Senin (06/03/2017). Foto: Jefry Th Pay

Kaget, Dewan Sorot Rencana Pelantikan 49 Kumtua di Minahasa

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Pelantikan 49 hukum tua (Kumtua) terpilih melalui Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2017 di Kabupaten Minahasa, Sulut, dikabarkan berlangsung terpisah bulan Mei ini. Anggota dewan Minahasa pun mengaku kaget.

“Kami belum menerima pemberitahuan. Kalau dilakukan lagi terpisah akan merusak agenda Pilhut periode mendatang,” kata anggota Komisi I DPRD Minahasa Johan F Watung SE kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Senin (01/05/2017).

Ketua DPD Partai Nasdem Minahasa ini menyarankan agar Pemkab Minahasa mempertimbangkan kembali jika benar telah menjadwalkan pelantikan para Kumtua terpilih 2017 ini secara terpisah.

“Ini akan sangat berpengaruh pada masa kerja Kumtua sehingga beresiko penunjukan kembali pejabat ketika menghadapi Pilhut serentak pada tahun 2023 mendatang, saat masa bakti ke 49 Kumtua ini habis nanti,” ujarnya.

Didampingi Ketua Partai Nasdem Kecamatan Kawangkoan Utara, Drs Anthon C Rembang, Watung mengingatkan bahwa sesuai undang-undang masa jabatan pejabat publik, termasuk hukum tua terhitung mulai tanggal (TMT) dilantik.

“Memang begitu. Jadi apabila para Kumtua yang baru terpilih ini dilantik di waktu dan hari berbeda maka masa jabatan mereka berakhir di waktu dan hari berbeda pula. Jadi praktis akan mempengaruhi jadwal Pilhut serentak tahun 2023 mendatang,” sela Rembang, alumni IIP (Institut Pemerintahan Dalan Negeri) yang mantan pejabat eselon dua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini.

Watung maupun Rembang tidak menampik jika ada sinyalemen yang berkembang jika rencana pelantikan terpisah bagi 49 Kumtua terpilih pada Pilhut serentak 25 April 2017 tersebut dijadikan momen pencitraan Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow, MSi (JWS) menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

“Pandangan seperti itu, dari kacamatan politik, bisa saja. Tapi bisa juga karena Pak Bupati berkeinginan menjadikan momen pelantikan Kumtua terpilih untuk semakin dekat dan mengetahui keinginan rakyat yang dipimpinnya,” ujar Watung sambil tersenyum.

Terlepas dari apa yang menjadi niat Bupati JWS melantik langsung setiap Kumtua terpilih di desanya masing-masing, Watung menyatakan niatnya untuk mengusulkan kepada Ketua Komisi I DPRD Minahasa Oklen Waleleng supaya mempertanyakannya dasar dari kebijakan tersebut pada sidang paripurna yang diagendakan akhir pekan ini.

“Dewan perlu mengetahui persis apa yang jadi alasan prinsip sehingga pelantikan Kumtua hasil Pilhut serentak dilakukan secara terpisah dan langsung di desa masing-masing,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan untuk ikut menjaring aspirasi masyarakat, ia menegaskan Bupati tidak perlu karena aspirasi rakyat telah dijaring dan disampaikan para anggota dewan secara resmi kepada Pemkab selama ini.

“Wah, kalau soal (aspirasi) itu sudah banyak yang kami sampaikan kepada eksekutif tapi kebanyakan tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemkab Minahasa Dr Denny Mangala MSi kepada wartawan mengatakan bahwa pelantikan 49 Kumtua terpilih 2017 akan dilaksanakan langsung di desa-desa, sebagaimana tahun 2016 lalu.

Sesuai jadwal Bupati JWS, acara pengesahan para Kumtua terpilih tersebut akan dilakukan mulai 9 Mei 2017 dengan memeriotaskan Pilhut yang berjalan lancar atau tanpa masalah. Sesuai agenda bakal diawali di Desa Tonsea Lama dan dua desa lainnya di Kecamatan Tombariri.

(ely)