417 Gagal, 1.759 Peserta Ikut Seleksi Masuk Polisi Tahap Dua di Sulut
Suasana pengumuman hasil pemeriksaan administrasi penerimaan terpadu anggota Polri 2017 di SPN Karombasan, Manado, Sabtu (22/04/2017)

1.759 Peserta Lolos ke Tahap Dua Seleksi Bintara Polri Sulut

Manado, Fajarmanado.com – Setelah sepekan dicermati, akhirnya 417 dari 2.217 pemuda pemudi terpaksa harus mengubur sementara ambisinya untuk menjadi polisi karena gagal lolos seleksi masuk tahap pertama melalui Polda Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2017.

Kepastian ini terungkap ketika Kasubbag Diapers Biro SDM Polda Sulut, Kompol Rina Frillya SIK mengumumkan hasil seleksi berkas penerimaan terpadu anggota Polri 2017 yang dimulai 17 April 2017 di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda Manado, Sabtu (22/04/2017).

Kompol Frillya, didampingi Kabag Dalpers, AKBP Reindolf Unmehopa, SH, SIK tampak hati-hati membancakan hasil pemeriksaan administrasi (Rikmin), yang ikut dihadiri oleh tim pengawas internal (Itwasda dan Bid Propam) Polda Sulut dan eksternal yakni LSM.

Seperti diketahui, penerimaan anggota Polri melalui SPN Karombasan kali ini terbagi empat kelompok. Pertama, Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 117 pelamar, teridiri dari 100 pria dan 17 wanita.

Kemudian, Calon Siswa (Casis) Bintara Tugas Umum1.605 (1.361 pria dan 244 wanita), Casis Bintara Teknologi Informasi 297 (174 pria, 123 wanita), Casis Bintara musik 1 pria, dan Casis Tamtama yang diikuti 245 pria.

Berdasarkan hasil Rikmin, dari 117 pelamar Catar Akpol sebanyak 89 pria (77 pria dan 12 wanita) dinyatakan memenuhi syarat (MS), – Casis Bintara Tugas Umum 1.325 (1.134 pria, 191 wanita) MS, Casis Bintara Teknologi Informasi 237 (145 pria, 92 wanita) MS, Casis Tamtama 197 MS dan satu-satunya Casis Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Usai pengumuman, 417 peserta yang dinyatakan TMS langsung diarahkan menuju Biro SDM Polda Sulut, kemudian mendapat penjelasan secara transparan dari panitia seleksi. Mereka yang TMS pada prinsipnya tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia pusat, seperti umur dan standar nilai.

Sementara itu, para Catar dan Casis yang dinyatakan MS berhak mengikuti tes tahap dua, yakni pemeriksaan kesehatan (Rikkes).

Proses seleksi tahap Rikkes ini, mulai berlangsung Senin (24/04/2017), pagi tadi. Selain pembangian kelompok, para peserta juga mengisi formulir di lapangan SPN Karombasan.

“Sedangkan pemeriksaan kesehatan pertama akan dimulai hari Selasa, 25 April di aula SPN Karombasan,” jelas Kasubbag Kompol Frillya di sela-sela pembagian kelompok pagi tadi.

(*ely)