Tomohon, Fajarmanado.com – Judi Turambi, SH, yang mempertanyakan masalah pembangunan Menara Alfa Omega Tomohon di atas tanah milik GMIM, memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media sosial.
Dalam postingannya Jumat (21/04/2017), untuk menjawab klarifikasi BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM, Judi Turambi mengatakan, tidak ada yang salah dalam postingannya, karena itu sesuai fakta dan itu bukan berita bohong apalagi menyesatkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM menegaskan, bahwa GMIM tidak pernah menjual aset apapun yang menjadi milik GMIM. “Termasuk tanah dimana akan dibangun Menara Alfa Omega di pusat kota Tomohon. Memang yang akan membangun menara itu adalah Pemkot Tomohon. Tapi sesuai dengan perjanjian, setelah dua tahun Pemkot Tomohon akan menghibakan menara itu kepada GMIM,” ujar Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya Pdt Petra Rembang, MTh kepada Fajarmanado.com, Kamis (20/04/2017).
Penegasan tersebut disampaikan BPMS dalam menanggapi pernyataan dari Judi Turambi, SH, salah satu aktivis dari Tomohon. Sebagaimana disebarkan Judi Turambi lewat media sosial, bahwa ‘Tanah GMIM ‘Dilego’ Rp 2 M Kepada Pemkot Tomohon’.
Judi Turambi menjelaskan, postingannya yang menyebut Tanah GMIM ‘Dilego’ (dalam tanda kutip, dipindahtangankan selama-lamanya) sesungguhnya juga untuk meminta jawaban dari BPMS karena BPMS adalah penanggung jawab inventaris milik GMIM dan supaya diketahui juga oleh seluruh warga GMIM yang memang wajib tahu karena menyangkut aset.
Menurut Turambi, selama ini sebagai warga GMIM ia tidak pernah mendapat informasi yang akurat soal kerjasama atau apa istilahnya, antara GMIM dan Pemkot Tomohon. “Makanya dalam postingan tersebut, saya juga bertanya , adakah Tata Gereja yang dilanggar? Grup Transformasi GMIM adalah forum tepat untuk sharing informasi dan untuk membahas berbagai persoalan GMIM termasuk solusinya secara internal dan terhormat.”
Ia menambahkan, postingannya itu menjadi sharing informasi saja apabila tidak ada Tata Gereja yang dilanggar. Tapi menjadi bahan diskusi karena kerjasama itu terlampau sederhana. “Senang dan berterima kasih kalau BPMS sudah menanggapi (baca fajarmanado.com) dan sekaligus mengonfirmasi bahwa postingan saya diatas tidak bohong karena peristiwa kerjasama itu benar adanya dan postingan saya memang tidak menyebut dijual tapi ‘dilego’ (dalam tanda kutip).”
Dalam penjelasan Pdt. Petra Rembang, MTh dengan jelas menyebut, karena sesuai dengan Tata Gereja GMIM tidak dibolehkan menjual aset. “Kecuali, saya tambahkan pernyataan dari Pdt. Petra Rembang, mengutib Tata Gereja Tahun 2007, Pasal 4 Mutasi Inventaris Milik GMIM, penjualan atau penukaran milik tak bergerak harus dengan ketetapan Sidang Majelis Sinode. Saya sependapat karena itu adalah Tata Gereja. Namun menarik untuk didiskusikan, adakah Surat Keputusan (SK) perihal pemanfaatan lahan kerjasama dengan Pemkot Tomohon dari BPMS. Karena BPMS yang dipercayakan mengelolah tanah tersebut. Dan adakah mekanisme dan prosedur penerbitan SK? Dan apakah BPMS sudah melakukan kajian internal soal lokasi dan kelanjutan Gereja Sion. Kalau ada dan sesuai mekanisme dan prosedur atau tidak perlu pakai SK dan tidak perlu ada kajian, ya selesai ceritanya. Artinya kalau perjanjian itu hanya ditandatangani oleh BPMS tanpa dibahas di Sidang Majelis Sinode itulah yang perlu direform dan didiskusikan.
Turambi menuturkan pula, bentuk mengonfirmasi dan perlu klarifikasi untuk seluruh warga GMIM. Karena khususnya warga GMIM Tomohon banyak menanyakan soal pemanfaatan tanah itu didirkan menara. Karena seperti postingan saya sebelumnya, tanah tersebut adalah lokasi pembaptisan pertama orang pribumi Tomohon atau tempat itu awal mula orang Tomohon mengenal injil kemudian dikenal Jemaat Mula Mula Tomohon. Sehingga kalau BPMS hanya ikut keinginan Pemkot, karena ide ini lahir dari Pemkot Tomohon bukan dari Sinode GMIM, itu sama saja merendahkan misi Sinode GMIM. Apalagi bangunan Gereja Sion yang sudah masuk benda cagar budaya yang harus dilindungi ketika menara ini benar-benar berdiri pertama, terhalang dilihat dari beberapa sudut. Dan juga, Gereja Sion terancam sewaktu-waktu oleh menara tersebut.
“Kepada BPMS, salahkah kalau saya mewakili anggota jemaat bertanya sambil membagi informasi atau mengkritik? Postingan ini saya yakini tidak akan ada, jika BPMS lebih dulu mensosialisasikan secara akurat dan detail kepada warga GMIM sebelum kerjasama berjalan dengan Pemkot Tomohon. Jangan menunggu diperbincangkan warga GMIM baru mau klarifikasi. Sampai saat ini, saya tidak pernah membaca dan mendengar penjelasan akurat dan detail dari BPMS tentang pemanfaatan tanah kerjasama dengan Pemkot Tomohon.,” pungkas Turambi.
Jeffry Th. Pay