LANGOWAN, Fajarmanado.com – Dugaan proyek fiktif jalur jalan Langowan-Palamba di wilayah Kecamatan Langowan Selatan dari tahun 2013-2015, mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat di wilayah tersebut. “Dalam pengamatan kami, tidak ada proyek pembangunan jalan tiap tahun di jalur jalan tersebut. Kalaupun ada, di selang tahun 2013-2015 hanya ada satu kali, yaitu di jalur jalan Manembo, kurang lebih 2 Km,” ujar Ronny Malingkonor, tokoh masyarakat Langowan Selatan kepada Fajarmanado.com,Sabtu (15/04/2017).
Sebagaimana diketahui, jalur jalan Langowan-Palamba mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi, karena diduga ada paket proyek berulang-ulang tiap tahun dari tahun 2013 hingga 2015, dengan anggaran bernilai total Rp 12,865 miliar. Paket proyek ini disinyalir ada yang fiktif sebagaimana disampaikan Ketua PAMI Perjuangan, Noldy Pratasis pekan lalu. Menurut Pratasis, ruas Langowan-Palamba, dianggarkan berulang-ulang sampai enam kali selang tahun 2013-2015.
Ronny Malingkonor yang juga mantan Hukum Tua Atep, mengungkapkan, di Langowan Selatan, jalur jalannya selama puluhan tahun terus diabaikan oleh Pemkab Minahasa. Di jalur jalan Atep, sepengatuan Malingkonor hanya ada satu kali pembangunan jalan sepanjang 1 Km. “Jadi, jangankan ke Palamba, ke desa kami Atep, masih cukup jauh. Karena itulah kami kemudian memperjuangkan jalur jalan Langowan-Atep-Palamba-Temboan-Rumbia untuk ditingkatkan kelas jalannya dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi. Usulan itu kami lakukan pada waktu pemerintahan provinsi dipegang Gubernur SH Sarundajang,” jelas Malingkonor.
Setelah jalur jalan itu terjadi peningkatan status, tambahnya, barulah ada perhatian dari pemerintah, dalam hal ini pemerintah propinsi. Dengan adanya peningkatan status itu, di tahun 2016 sudah ada dua kali perbaikan lewat APBD Provinsi berupa pembangunan jalan hotmix dengan pelebaran bernilai Rp 3 miliar. Dan sekarang ini sementara dikerjakan lagi jalur jalan tersebut oleh Pemerintah Provinsi dengan nilai proyek Rp 4 miliar.
“Jadi, nanti ada perubahan status jalan, masyarakat Langowan Selatan baru bisa merasakan kelegaan dan kepuasan. Tapi untuk saat ini, untuk menuju Desa Atep dan Palamba, masih ada jalur jalan yang rusak sekitar 7 Km,” tuturnya lagi.
Mengenai adanya dugaan proyek fiktif selama tahun 2013-2015 saat status jalan masih di bawah Pemkab Minahasa, Malingkonor sangat setuju bila hal itu diusut tuntas. “Kami warga Langowan Selatan sangat mendukung bila dugaan tersebut dibawa ke ranah hukum, sehingga siapapun yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ronny Malingkonor juga mengatakan, sentuhan pembangunan di Langowan Selatan sangat minim. Kalaupun ada, yang menonjol hanya ADD (alokasi dana desa) dan DD (Dana Desa).
“Di luar itu, kami sudah berteriak, tapi rupanya Pemkab Minahasa sudah tuli. Bahkan beberapa waktu lalu, masyarakat di Langowan Selatan berniat akan menanam pohon pisang dan kelapa di jalur jalan Langowan-Rumbia.”
Namun setelah peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi, perekonomian di wilayah ini semakin meningkat. Dan sesuai dengan janji Pemerintah Provinsi Sulut, melalui Kadis PU Stevi Kepel, secara bertahap jalur jalan tersebut akan diperbaiki sampai di jalan Trans Sulawesi di wilayah kepolisian Desa Palamba.
Jeffry Th. Pay

