Manado, Fajarmanado.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado menggandeng TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, MSc, PhD mengatakan, kejasama ini sebagai jawaban Kejari Manado atas permohonan dinas PUPR untuk pendampingan kegiatan pembangunan RSUD kota Manado.
“Hari ini kegiatan sosialisasi TP4D Kejari Manado. Ini jawaban Kejari atas permohonan dinas PUPR untuk dilakukan pendampingan pada pelaksanaan pembangunan RSUD kota Manado,” jelas Assa kepada wartawan usai sosialisasi TP4D di Kejari Manado, Kamis (13/04) sore.
Pendampingan TP4D, lanjutnya, sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan RSUD Manado benar-benar berjalan dengan baik.
“Bukan hanya pembangunan RSUD Manado yang kita minta pendampingan. Tapi ada juga pembangunan gedung PMI, Graha Religi, pasar Pinasungkulan, pasar Malalayang, pasar Buha dan ada juga penataan kawasan TKB,” ujarnya.
“Anggarannya besar-besar, jadi saya harus berhati-hati, sambung Assa.
Pertimbangan pendampingan TP4D Kejari Manado, agar pembangunan dapat selesai sesuai dengan perencanaan dan jauh dari praktek KKN, tambahnya lagi.
Assa juga mengungkapkan, target pekerjaan yang tepat waktu dan penyerapan anggaran sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku menjadi tujuan pendampingan TP4D Kejari Manado.
Pembangunan RSUD Kota Manado berbandrol Rp 105 miliar ini sudah ditetapkan didirikan di atas lahan milik Pemkot Manado seluas 4 hektar yang ada di kawasan Ringroad, tepat di depan kantor Dinas PUPR.
Saat ini, menurut Assa, sedang dilakukan Upaya Kelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Manado.
“Rumah sakit ini tipe C, dengan kapasitas 100 tempat tidur. Sesuai peraturan dan ketentusn undang-undang, hanya dilakukan UKL-UPL,” kunci Assa.
(mon)

