Korupsi Dana Tilang, Kejati Sulut Proses Pelimpahan Berkas Ke PN Tipikor
Kajati Sulut Mangihut Sinaga ketika memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist

Kejati Sulut Ingatkan Pemprov Sulut

Manado,Fajarmanado.com–Banyaknya lubang menganga di ruas jalan penghubung antara Kota Tomohon dan Manado menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan. Tudingan terhadap pihak yang paling bertanggung jawab sempat menjadi bola liar dan menjadi bahan perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat.

Bahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara Mangihut Sinaga SH MH terkait siapa yang memiliki kewenangan untuk pengawasan dan perbaikan jalan nasional tersebut.

Dikatakan Sinaga, kalau itu memang urusan pemerintah provinsi. Namun dijelaskannya, persoalan jalan dimana-mana pasti ada kekurangan dan kelebihan, tinggal sinergitasnya saja.

Untuk itu diharapkanya, agar pmerintah daerah dimana jalan tersebut dilalui untuk lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Provinsi.

“Lakukan saja komunikasi dengan gubernur,” ujarnya.

Disatu sisi, Kejati Sulut menurut Sinaga akan melakukan komunikasi terkait dengan perbaikan jalan tersebut baik itu dengan DPRD Provinsi Sulut dan Pemprov Sulut.

“Tinggal koordinasi, nanti saya juga akan sampaikan kepada gubernur banyak hal yang akan kita komunikasikan, mungkin dengan ketua DPRD artinya supaya kita juga memberikan informasi dengan baik kenapa tidak. Pasti ada program-program selanjutnya,” ungkapnya.

Hanya ditegaskanya, perbaikan dan pembangunan infrastruktur public harus sesuai denga ketentuan tidak bisa melanggar aturan atau dananya di korupsi. “Saya tegaskan, akan mengawal dan mencermai serta tindaklanjuti jika ada unsure tindak pidana korupsi dalam pembangunan sarana public dengan anggaran berasal dari APBD, APBN. Pasti akan kami telusuri jika ada dugaan korupsi didalamnya termasuk jalan Manado-Tomohon,” tegasnya.

Sementara itu dari pantauan, tambal-sulam di sejumlah titik berlubang sedang dan sementara dilakukan oleh instansi terkait. Dengan adanya pengerjaan tersebut, setidaknya telah mengurangi keluhan yang dilayangkan para pengguna jalan.

(ton)