Amurang, Fajarmanado.com – Terhitung tanggal 1 Juni 2017, Terminal Amurang jadi milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan tak lagi berhak. Namun, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minsel Verra Y Lasut, AP M.Si menyebut masih menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Utara.
‘’Kalau Pergub terbit, maka Terminal Amurang menjadi milik Pemprov Sulut. Tetapi, apabila sampai akhir batas diatas tidak keluarnya Pergub. Maka, terminal Amurang tetap menjadi milik Dinas Perhubungan Minsel. Dengan demikian, rencana penarikan dianggap batal,’’ujar Lasut, Rabu (5/4/2017) diruang kerjanya.
Seperti diketahui, bahwa informasi diatas sudah diketahui warga Minsel secara umum. Bahkan, sudah ada staf dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulut yang diperbantukan di Terminal Amurang.
‘’Maka dengan itu, kita lihat saja nanti. Bila benar Pergub akan turun. Berarti, Terminal Amurang menjadi milik Pemprov Sulut. Soal apakah ada penolakan warga Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, itu urusan lain. Jadi, sekali lagi kita lihat perkembangannya,’’jelas Lasut yang juga mantan Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Minsel ini.
Senada dikatakan Kepala Terminal Amurang, Denny Ulaan, SE bahwa informasi diatas benar. ‘’Hanya saja, bagi jajaran di Terminal Amurang yang ingin ke Pemprov Sulut, berarti mereka juga harus melapor ke Dinas Perhubungan Pemprov Sulut. Namun, bagi yang tidak bersedia ke Pemprov, berarti tetap di Dinas Perhubungan Minsel,’’ungkap Ulaan.
Ditanya soal riak-riak penolakan warga Buyungon soal Terminal Amurang, Ulaan enggan menanggapinya. ‘’Kalau soal itu, secara pribadi mengetahuinya. Namun, enggan menanggapi secara mendalam. Sebab, itu urusan Pemkab Minsel dengan warga Buyungon,’’sebutnya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan Fajarmanado.com sejak akhir tahun 2016 warga Buyungon Kecamatan Amurang menolak Terminal Amurang pindah jadi tanggungjawab ke Pemprov Sulut.
‘’Ya benar, sejak bertahun-tahun lamanya warga Buyungon mempertanyakan status tanah yang menjadi Terminal Amurang. Menurutnya, awalnya itu lapangan sepak bola milik Buyungon. Tapi, janji pemerintah akan mengganti lokasi untuk dibangun lapangan bola. Namun, disayangkan setelah Terminal Amurang dibangun, termasuk Kabupaten Minsel dimekarkan, toh pemerintah tak juga menggantinya. Dengan demikian, dipastikan bila Terminal Amurang ditarik Pemprov dipastikan ada riak penolakan warga Buyungon,’’kata Drs Charly Tumbuan dan FO Kumaseh, keduanya tokoh masyarakat Buyungon.
(andries)

