Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak mengingatkan semua perangkat daerah (PD) sampai di tingkat kelurahan harus menyerahkan semua arsip di lembaga kearsipan.
Peranan arsip, menurut Wali Kota, sangat penting, makanya arsip dapat juga berfungsi dengan baik apabila ada kerjasama antara lembaga kearsipan pencipta arsip.
“Oleh karena itu setiap perangkat daerah, BUMD dan seluruh kelurahan berkewajiban untuk menyerahkan arsip di lembaga kearsipan,” tegas Eman dalam sambutan yang dibacakan Wawali Syerly Adelyn Sompotan di Tomohon, Rabu (05/04), siang tadi.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota ketika membuka kegiatan Bimtek Tentang Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula Kristianitas, Kelurahan Walian Tomohon Selatan.
Wali Kota berharap melalui Bimtek ini para peserta dapat mengolah dan menata arsip sebagai alat bukti yang sah serta memelihara dan melestarikan yang sehingga arsip yang ada di Kota Tomohon bernilai guna demi tercapainya tujuan pembangunan Kota Tomohon di bidang kearsipan.
Sementara itu, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan panduan kepada perangkat daerah dalam melakukan Akuisisi Arsip Statis.
Hal ini, lanjut dia, agar setiap PD di jajaran Pemkot Tomohon dapat menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai acuan dalam mengadakan Akuisisi Arsip Statis. Selain itu, lanjut dia, juga untuk mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan antar PD dan kelurahan yang terkait dalam hal menata kearsipan pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Eman juga mengatakan, penyimpanan dan penemuan kembali dengan cepat dan tepat merupakan tujuan inti dari penataan arsip. Menyimpan arsip pada tempatnya secara teratur, lanjutnya, belum dapat menjamin bahwa arsip tersebut dapat ditemukan dengan mudah.
“Oleh karena itu diperlukan penataan atau penyimpanan arsip dan khususnya lagi yaitu bagaimana managemen arsip tersebut,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan pada seluruh pengelola dan pencipta arsip agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga arsip yang diciptakan dapat terpercaya dan dapat digunakan untuk pertanggung jawaban nasional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.
Tampak ikut hadir pada acara tersebut, antara lain, Sekkot Ir Harold Lolowang, MSc, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Drs. Amieka Hasraf MM , Kabid Pembinaan Akuisisi, Pengelolaan Dokumen dan Penyimpanan Arsip Yeansi KH Polakitan, ST, MAP, para pejabat eselon II Pemkot Tomohon serta peserta Bimtek.
(prokla)

