SAS Ingatkan Pengguna Medsos Arif Membuat Status
Wawali Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama Camat Tomohon Barat Edvin MJ Joseph SSTP MSi, Sekcam Magdalena M R Mantou SE serta kepala seksi danm lurah Kecamatan Tomohon Barat usai dialog, Senin (3/04), siang tadi.

SAS Ingatkan Pengguna Medsos Arif Membuat Status

Tomohon, Fajarmanado.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kesatuan dan keharmonisan, salahsatunya harus arif menggunakan media sosial (Medsos).

Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, agar masyarakat tidak memuat status di Medsos mengenai suatu permasalahan yang cukup peka, apalagi, bisa memicu konflik antarwarga.

Masyarakat, katanya, harus memilah mana yang layak dan tidak. Jika mengancam perpecahan dan menyulut konflik, harus dikomunikasikan dengan penyelenggara pemerintahan secara berjenjang,i mulai dari kepala lingkungan, kepala kelurahan, camat,  perangkat daerah terkait atau dengan Pemkot Tomohon.

“Saya sangat menyayangkan adanya ASN yang memgirimkan status di Facebook pada Sabtu (1/4/17) lalu mengenai suasana duka yang memakai badan jalan dan sedikit menghalangi jalan masuk ke tempat ibadah,” katanya.

Tayangan status seperti itu, katanya, dapat memicu pertentangan dalam masyarakat. Untuk itu, perlu dikomunikasikan lebih dulu dengan pemerintah setempat. “Atau  mengingatkan melalui peran kepala lingkungan dan lurah setempat untuk mengatasi masalah tersebut,” papar Sompotan.

Hal tersebut disampaikan Wawali ketika berkunjung di Kecamatan Tomohon Barat ketika berdialog dengan Camat Tomohon Barat Edvin MJ Joseph SSTP MSi dan jajaran di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tomohon Barat di Kelurahan Woloan II, Senin (03/04).

Sompotan mengingatkan untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam hidup berjemaat dan bermasyarakat dengan menghormati kebebasan beribadah kepada semua penganut agama yang di akui di Indonesia.

Wawali juga mengharapkan peran para lurah dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan setiap permasalahan yang terjadi agar dapat diselesaikan di tingkat kelurahan secara internal sebelum meluas di kalangan masyarakat.

“Langkah ini harus dilakukan sehingga tidak berdampak bagi Kota Tomohon yang dikenal sebagai kota yang memiliki masyarakat yang ramah dan religius,” katanya.

(prokla)