Kumtua Penyimpang DD dan ADD Dibidik Polisi
Syamsubair

Kumtua Penyimpang Dandes dan ADD Dibidik Polisi

Tondano, Fajarmanado.com – Genderang perang ditabuh polisi buat para pelanggar hukum. Khusus untuk pelaku korupsi yang merupakan salah satu kategori kejahatan luar biasa, diberi perhatian khusus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair. Dikatakan Syamsubair, saat ini pihaknya sementara menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tiga desa yang berada di Kecamatan Kombi dan Tompaso. “Ini terkait dugaan penyalahgunaan Dandes dan ADD tahun 2015 dan 2016. Untuk Kecamatan Kombi ada Desa Tulap dan Kinaleosan. Dan Desa Kamanga di Kecamatan Tompaso,” ujar Syamsubair Senin (3/4) kemarin di ruang kerjanya.

Lanjutnya, untuk dua desa sudah sementara di klarifikasi. Dan itu menandakan kalau data awalnya sudah lengkap. Kalau desa yang satunya lagi, masih sementara dalam pengumpulan data dan keterangan. “Kalau data awalnya sudah lengkap, baru kita klarifikasi. Intinya, kami polisi yang adalah aparat penegak hukum, bekerja secara profesional demi penegakan hukum,” jelasnya.

Syamsubair juga mengatakan kalau terkait penanganan kasus korupsi, masyarakat harus bersabar. Karena penyelesaianya berbeda dengan penanganan kasus lain. Menurutnya, menguak kasus korupsi membutuhkan keahlian tersendiri.

“Dalam penanganan kasus korupsi, tidak ada kata buru-buru. Karena salah bergerak, bisa-bisa target yang kita bidik akan lepas. Dan kalau targetnya lepas, maka kerja kita akan jadi lebih berat lagi. Untuk itu, walaupun dimata masyarakat penanganan kasus korupsi itu lambat atau seperti tidak berjalan, tapi saya pastikan itu tetap berjalan demi tegaknya hukum,” tegasnya.

Masayrakat juga diminta untuk proaktif bekerjasama dengan polisi. Untuk itu Syamsubair meminta kalau ada yang memiliki data akurat terkait dugaan penyalahgunaan Dandes dan ADD, supaya berkoordinasi dengan pihaknya. “Yang sementara kita selidiki ini juga awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah itu kita dalami. Tapi alangkah lebih baik kalau yang datang melapor disertai dengan data akurat,” harap Syamsubair.

Disisi lain, salah satu Tokoh Pemuda Minahasa Allan Sinyo Parinusa MAP mengatakan kalau polisi harus membuka mata lebar-lebar terkait kasus Dandes dan ADD. Karena menurutnya, seiring besarnya pos anggaran yang masuk ke desa melalui Dandes dan ADD, ada banyak oknum-oknum Hukum Tua (Kumtua) yang mendadak jadi orang kaya. “Kita sih berpikir positif saja. Tapi banyak yang menyolok. Dan yang menyolok-meyolok seperti itu yang patut dicurigai. Saya yakin, kalau polisi bekerja dengan baik, pasti akan ada Kumtua yang masuk sel akibat penyalahgunaan Dandes dan ADD,” singkat Parinusa.

(fis)