Kunjungi PN Manado, Tim Akreditasi MA Sambangi Posbakum

Kunjungi PN Manado, Tim Akreditasi MA Sambangi Posbakum

Manado, Fajarmanado.com – Tim Akreditasi Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mendatangi Pengadilan Negeri Manado ((PN Manado), Jumat (31/03).

Menurut Humas PN Manado, Alfi Usup saat dihubungi Fajarmanado.com melalui telephon selulernya, menjelaskan kedatangan tim akreditasi MA ini dalam rangka melihat kesiapan layanan hukum di PN Manado sebagai lembaga hukum negara.

“Ini kunjungan rutin dari tim akreditasi Mahkamah Agung untuk melihat kesiapan pelayanan hukum di PN Manado. Ada empat orang yang datang. Semua dilihat, kesiapan pelayanan, kesiapan secara informasi teknologi (IT), administratif, dokumen dan sistem peradilan hukum di PN Manado,” jelas Alfi yang terkenal selalu ramah menjawab pertanyaan wartawan.

Ruangan, inventaris barang dan kondisi gedung, kenderaan, kehadiran pegawai PN dan Hakim, serta pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) juga menjadi fokus perhatian tim yang di pimpin Roslina Napitupulu, SH, MH ini, tambah Alfi.

“Di Posbakum yang dikelola teman-teman dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara, tim memeriksa absen kehadiran advokat, pelayanan hukum yang diberikan dan kesiapan tim Posbakum. Tim dari MA ingin memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan yang tertuang di Perjanjian Kerjasama,” jelas Alfi lagi.

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN, Sulut, Adv E.K. Tindangen, SH kepada wartawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan tim akreditasi Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI di Posbakum PN Manado.

“Saat ini, Posbakum PN Manado dikelola oleh DPD IKADIN Sulut. Kami mendapat kepercayaan ini dari negara, dan hari ini dari MA sudah datang melihat pelayanan yang kami berikan,” jelas Tindangen.

Kami bersyukur, tim dari MA memberikan penilaian yang baik atas pelaksanaan pelayanan hukum di Posbakum PN Manado, tambah Tindangen.

“Tadi Ibu Roslina Napitupulu, SH, MH, pak Zubair dan tim lainnya datang dan melihat langsung ke ruangan Posbakum dan mereka menilai semuanya sudah berjalan dengan baik sesuai dengan yang tertuang di MoU kita dengan PN Manado,” kunci Tindangen.

Diketahui, saat ini pelayanan bantuan hukum melalui Posbakum PN Manado dipercayakan negara untuk dikelola oleh organisasi advokat pimpinan Prof, Todung Mulya Lubis, SH, LLM, yaitu IKADIN.

Di Posbakum, masyarakat bisa meminta pelayanan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun, semuanya ditanggung oleh negara.

(mon)