Dinonaktifkan Sementara
Penyerahan surat keputusan Bupati yang diserahkan Asisten III Pemkab Mitra Piether Owu

Sejumlah Pejabat Esalon III, IV Pemkab Mitra Dinonaktifkan Sementara

Ratahan, Fajarmanado.com – Pengelolaan keuangan yang baik di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) adalah salah satu prioritas dari Bupati James Sumendap, sehingga pejabat yang tidak memperhatikan hal tersebut akan dikenakan sangsi.

Ini dikatakan Asisten III Pemkab Mitra Piether Owu pada saat penyerahan SURAT PERINTAH BUPATI Nomor 821/BPKSDM-MT/07/III-2017 Tanggal (30/03/2017) bagi jabatan administrator perangkat daerah. Surat perintah ini memberikan tugas kepada sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas untuk jabatan yang para pejabat definitifnya tengah menjalani proses penyelesaian administrasi keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengelolaan keuangan menjadi salah satu prioritas utama bupati, sehingga bagi pejabat tidak memperhatikannya secara serius akan dikenakan sanksi, diantaranya menonaktifkan pejabat dari jabatannya,” katanya.

Bagi Pelaksana Harian (Plh) yang telah menerima perintah, diharapkan dapat  menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. “Untuk kepala perangkat daerah langsung menindaklanjutinya untuk memberika pembinaan khusus kepada mereka yang dinonaktifkan,” terangnya.

Penyerahan Surat Perintah Bupati jabatan administrator perangkat daerah Pemkab Mitra diserahkan Asisten I Drs GH Mamahit, Asisten II Drs. Robby Ngongoloy, ME, MSi, Asisten III Drs Piether Owu, ME, disaksikan Kepala badan lingkungan Hidup dr. Tommy Soleman M. Kes, Kasat PolPP Janni Rolos, S.Sos.

Pejabat esalon III dan IV yang menerima Surat Perintah:
Plh Sekretaris Dinas Perhubungan Dra Felmy Batubuaja.
Plh Kasubag Umum Lingkungan Hidup ,Ivon Tampamuri,SE.
Plh kasubag perencnaan Satpolpp Krestian Oroh,SE.
Plh Kasie ekonomi dan pembangunan kecamatan Tombatu Jellen Momuat,S.Sos.

Surat perintah berlaku sementara sehubungan dengan Pejabat definitif masih dalam proses penyelesaian administrasi keuangan dengan BPK.

(geri)