Ratahan, Fajarmanado.com – Puluhan warga Desa Watulinei duduki kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) membawa aspirasi menolak pengangkatan kembali Max Manampiring sebagai Hukum tua.
Perwakilan warga Desa Watulinei Maks Adrian yang juga mantan ketua BPD sebagai juru bicara dengan tegas mengatakan, menolak Max Manampiring untuk diangkat kembali sebagai Kumtua Desa Watulinei dengan melihat barbagai masalah yang terjadi yang ditimbulkan oleh dirinya seperti dugaan pencabulan dan pencurian kayu serta permasalahan lainnya.
“Kami menolak Max Manampiring untuk dilantik kembali sebagai Kumtua. Siapa saja yang akan dilantik kami terima asalkan jangan dirinya, jika dia nanti dilantik sebagai Hukum Tua maka desa Watulinei pasti akan bergejolak,” kata Adrian di Sport hall kantor bupati, Rabu (29/3/2017).
Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Gotlieb Mamahit yang menerima para warga tersebut menjelaskan, selaku pemerintah daerah menerima masukan-masukan aspirasi dari masyarakat, namun perlu ada pertimbangan, kajian dasar untuk dibahas dengan pimpinan.
“Semua aspirasi ini tetap kami tampung untuk dikonsultasikan dengan pimpinan dalam hal ini Bupati James Sumendap,” ujarnya.
Namun dirinya memintah, agar Masyarakat untuk menjaga keamanan bersama menghormati proses ini. “Saya minta kepada masyarakat untuk tahan diri dan tidak membuat reaksi lebih yang bisa menimbulkan persoalan baru,” pintahnya.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum terbukti bahwa Kumtua tersebut bersalah. “Belum ada bukti yang menyatakan bahwa dirinya bersalah, saya mempersilahkan kepada warga untuk melakukan proses hukum, dan jika terbukti dirinya bersalah pasti akan langsung dicopot dari jabatan Hukum tua,” tambahnya.
(Geri)

