Kawangkoan, Fajarmanado.com – Ini kabar mengejutkan. Diduga gara-gara konsen kayu lapuk, dua tahanan berhasil membobol jeruji konsen dan kabur dari sel Mapolsek Kawangkoan, Rabu (22/03), dini hari tadi.
John Rori, pria 33 tahun dan Given Kaawoan alias Gi, 22 tahun, berhasil mempreteli besi terali fentilasi berukuran sekitar 60×30 centimeter yang tercancap di bingkai kayu konsen yang lapuk sehingga melarikan diri sekitar pukul 05.00 Wita subuh tadi.
Data yang dihimpun Fajarmanado.com menyebutkan, Jhoni Rori alias Jhon, warga Desa Kamanga II kecamatan Tompaso ditahan Polsek Kawangkoan karena tertangkap tangan hendak mencuri di SMK Kristen Kawangkoan pada 14 Maret tengah malam lalu.
Residivis spesialis pencuri ini ‘dijemput’ Kapolsek Iptu Dartha Daipaha ketika bersembunyi di atas loteng sekolah menengah kejuruan yang bersebrangan dengan Monumen Lapian-Taulu Kawangkoan, tengah malam itu. John telah menenteng dan membungkus barang elektronik yang hendak dicuri ketika itu.
Pria berpendidikan kelas 1 SD ini ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 4/3/17 tanggal 16 Maret 2017.
Sementara, rekan pelariannya, Given Kaawoan alias Gi, warga Desa Pulutan jaga 1 Kecamatan Remboken ini ditahan sejak 23 Februari 2017 atas kasus senjata tajam dengan surat perintah penahanan nomor 23 /2/17. Given alias Gi ditahan di kompleks pertokoan Kawangkoan.
Sampai malam tadi, Tim Polsek Kawangkoan terus memburu ke dua tahanan yang kabur ini. Kapolsek Kawangkoan Iptu Dartha Daipaha dikabarkan memimpin langsung perburuan ke dua tahanan yang kabur tersebut.
Sementara, keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, petugas piket rutin melakukan pengecekan terhadap ke dua tahanan tersebut. Saat dicek oleh petugas piket Brigadir Fredy Joan Pua sekitar pukul 04.00 wita, ke dua tahanan tampak tidur di dalam ruang tahanan.
Namun saat Brigadir Mustari memeriksa kembali keberadaan ke dua tahanan sekitar pukul 06.00 wita, ternyata ke duanya tidak berada lagi di tempat. Saat diperiksa ke dalam sel, ke duanya sudah melarikan diri.
Menyadari hal itu, seluruh anggota piket pun melakukan pencarian terhadap kedua tersangka, yang saat dicermati keluar melalui fenntilasi setelah membobol besi pengganjal yang terpasang pada bingkai fentilasi di ruang tahanan yang kosong.
Ruang tahanan Mapolsek Kawangkoan kini ada dua, yang dibatasi toilet dan kamar mandi. Ke dua ruangan itu, dibangun sekitar akhir dekade tahun 70-an.
“Dari hasil penyelidikan di mana kedua tersangka dari ruang tahanan mereka kemudian masuk ke ruang tahanan yang kosong dan merusak fentilasi besi yang koseng kayunya telah lapuk dan mudah untuk di rusak,” ungkap sumber.
Ia kemudian memperkirakan, ke dua tersangka melarikan diri di antara jam 04.15 s.d 05.30 wita. “Saat itu hujan deras sehingga petugas piket tidak mendengar kalau para tersangka melakukan pengrusakan fentilasi besi,” ujar sumber.
Pada saat itu, tercatat ada 5 petugas piket. Mereka adalah Ipda RHL (Ka Spk), Aiptu JS (Kanit Intelkam), beserta tiga anggota, yakni, Bripka SEA, Brigadir FJP dan Brigadir Mu.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair mengatakan kalau petugas gabungan dari Polsek Kawangkoan, Polsek Tompaso dan Polres Minahasa sementara melakukan pemburuan terhadap dua orang tersebut.
“Dua orang tersebut sedang diburu petugas. Kalau ada warga yang melihat kedua orang ini atau terlihat mencurigakan, atau bahkan mengetahui keberadaan mereka berdua, segera laporkan ke petugas kepolisian. Entah itu dilapor ke Polsek setempat atau langsung lapor di Polres Minahasa,” jelas Syamsubair.
Kabar pelarian dua orang tersebut pun telah sampai ke pihak Polda Sulut. Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito Melalui Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kalau pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“Saat ini sementara dilakukan pencarian oleh anggota Polsek di back up Polsek Tompaso, Remboken dan tim dari Polres Minahasa. Informasinya, kedua orang yang dicari tersebut masih berada di wilayah Kawangkoan,” singkat Tompo.
(ton/fiser)

