Manado, Fajarmanado.com – Polisi berhasil menggerebek tempat penampungan bahan bakar Solar ilegal di bilangan jalan ringroad Citraland Manado pada 2 Maret 2017 lalu. Namun barang bukti (Babuk) ratusan liter solar yang diamankan dikabarkan telah hilang.
Saat pengerebekan, selain solar, juga diamankan kendaraan bermotor nopol DB 8369 AP jenis truk warna hijau, yang berisi ratusan liter solar ke Mapolres Manado.
“Aneh, masakkan solarnya sudah tidak ada. Apakah menguap begitu saja, adalah satu hal yang tidak mungkin,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Begitu pun dengan truk pengangkut drum dan galon berisi Babuk ratusan liter solar tersebut, juga tidak berada lagi di halaman Mapolres.
Kasat Reskrim Polres Manado Edwin Humokor buru-buru membantah babuk solar ilegal itu menghilang.
Kasat berdalih kendaraan yang diamankan tersebut hanya dipinjam pakai oleh pemiliknya. “Tidak menghilang kendaraan dipinjam pakai. Jadi hanya truknya,” kelit ketika dikonfirmasi di Mapolres Manado, baru-baru.
Soal proses hukumnya, mantan Kasat Reskrim Minahasa ini menegaskan tetap berjalan. “Pokoknya masih berjalan prosesnya, coba tanyakan ke penyidik,” katanya.
Diketahui pada tanggal 2 Maret 2017, Polresta Manado mengamankan satu unit truk bersama ratusan liter solar ilegal, yang terisi dalam satu buah drum dan tiga buah galon ukuran 25 liter di jalan Ringroad Citraland.
Penggerebekan yang dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Muhamad Maulana Miraj itu membuat sopir tidak berkutik dan terpaksa digiring bersama Babuk ke Mapolresta.
(ton)

