Manado, Fajarmanado.com – Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Polda Sulut tidak berhenti melakukan pembersihan oknum yang mencari keuntungan sendiri melalui aksinya.
Hingga saat ini sedikitnya sudah ada 3 kasus yang masuk tahap proses penyidikan oleh reserse Polda Sulut.
Ketua Saber Pungli Polda Sulut Kombes Pol Drs Hotma Simatupang SH membenarkan kasus pungli tersebut terus diproses.
Dirincinya, total kasus pungli ada 28 kasus dan 3 kasus 2017 dalam proses penyidikan.
“Kasus retribusi pasar, pengurusan tanah dan penyalagunaan wewenang,” terang mantan Wadirreskrimsus Polda Maluku Utara ini.
Pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) langsung ditangkap diserahkan ke reserse untuk diproses hukum.
Menariknya, dalam kasus pungli yang terbanyak laporan pelakunya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diikuti dosen dan oknum polisi.
“Tidak ada pengecualian semua diproses sesuai ketentuan agar ada efek jerah,” tegasnya.
Kombes Simatupang menghimbau ke masyarakat agar laporkan jika ada aksi pungli ke posko saber pungli Polda Sulut. Dan pasti semua laporan akan ditindaklanjuti.
(ton)

