SMK Disatroni Maling, Ini Pengakuan MengejutkanTersangka
TERSANGKA: JR alias John, pria 33 tahun warga Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso yang ditangkap Tim Kaki Seribu Polsek Kawangkoan disela menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kawangkoan, Rabu (15/03), pagi tadi.

SMK Disatroni Maling, Ini Pengakuan Mengejutkan Tersangka

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Gedung SMK Kristen Kawangkoan disatroni maling, Selasa (14/03), tadi malam. Untung saja, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Tersangka pun memberikan pengakuan mengejutkan.

JR alias John, tak berkutik dan terpaksa bersembunyi di loteng ruang salahsatu ruangan SMK Kristen Kawangkoan ketika hendak digerebek polisi sekitar tengah malam tadi. Pria 33 tahun ini terpaksa rela digelandang ke Mapolsek Kawangkoan bersama barang elektronik.

Mulanya, bujangan asal Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso itu tak bergeming. Bekali-kali anggota Tim Kaki Seribu Polsek Kawangkoan memerintahkan turun dari atas loteng,  tapi John tetap diam tak bersuara.

 

 

SMK Disatroni Maling, Ini Pengakuan MengejutkanTersangka
BABUK: Tim Kaki Seribu Polsek Kawangkoan, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Dartha Bambang Daipaha berhasil menangkap tangan pelaku pencurian barang elektronik di SMK Kawangkoan, Minahasa, tadi malam. Inilah barang bukti (Babuk) yang ikut diamankan polisi.

 

Tersangka baru bergerak turun tanpa perlawanan ketika Kapolsek Iptu Dartha Bambang Daipaha memanjat naik dan melongokkan kepala di atas loteng.

Saat itu, sebuah tas hitam berisi satu unit laptop merek Aser dan dua kamera digital telah tergantung di leher tersangka, sedangkan satu bungkusan gorden yang sudah terikat berisi 2 unit komputer PC hitam terletak di lantai dan,  1 unit PC monitor Lenova telah dipindahkan di atas meja dekat jendela yang sudah terbuka.

“Tinggal diangkut satu persatu saja, tapi keburu diketahui salahserang guru, yang memang sengaja tidur di sekolah,” ujar Kapolsek Daipaha siang tadi.

“Tersangka memang sudah tiga kali divonis hukuman karena melakukan aksi yang sama di Tompaso,” sambung Kanit Serse Bripka Freddy Tololiu, yang ikut menggerebek tersangka.

John telah diamankan di balik jeruji Polsek Kawangkoan, sejak semalam. Ketika ditemui Fajarmanado.com, pria yang mengaku hanya mengenyam pendidikan di kelas 1 sekolah dasar ini mengungkapkan penyesalannya.

“Kita kwa, kita pe teman-teman cuma ja lari akang kalu so ndak ada doi,” katanya dalam dialeg Manado. “Kalu kita ada doi, dorang suka ba teman akang,” imbuh pria yang juga mengaku sempat punya kekasih ini. “Mar, dia so meninggal,” sambungnya.

Dengan lugu, John pun mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian tapi hanya sebatas di wilayah Kecamatan Tompaso. Tapi aksi yang dilakukannya selama ini sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, beli rokok atau menegak minuman keras bersama rekan-rekannya.

Atas aksi-aksinya selama ini, John tidak menampik kalau sudah beberapa kali divonis hukuman. “Sudah lima kali, terakhir keluar Agustus (2016) lalu,” ungkapnya.

Aksi terakhir, katanya, karena tertangkap mencuri emas di salahsatu rumah sehingga divonis 2,5 tahun penjara. “Tapi, waktu ada cek di toko, itu emas kodian (imitasi),” ujarnya dengan nada agak tertahan.

Baca selanjutnya, klik next >>>