Kawal Pengelolaan Dana, KPU Minahasa Gandeng BPKP
SERIUS : Tim KPU Kabupaten Minahasa saat menyambangi kantor BPKP Perwakilan Sulut

Kawal Pengelolaan Anggaran, KPU Minahasa Gandeng BPKP

Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sama sekali tidak mau membuat kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

Selain tahapan tekhnis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), lembaga pengawal demokrasi tersebut juga bertekad sukses dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018. Rabu, (8/3) tadi, Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon, Komisioner masing-masing Wiesje Wilar, Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung serta Sekretaris Meidy Malonda dan Kasubag Hukum Stella Sompe menyambangi kantor Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulut. Kedatangan personil KPU Minahasa tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Sihar Pandjaitan.

Kepada Pandjaitan, tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sebagai implementaai adanya MoU antara KPU RI dan BPKP Pusat.  “Kami tidak ingin pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya nantinya bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ujar Tinangon dalam keterangan persnya.

Menurut Tinangon, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah terjalin sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Selain itu, proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab, telah melalui proses review oleh BPKP melalui kerjasama Pemkab dan BPKP. “Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.

Sementara itu, Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung. “Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda.

(fis)