Pansus Sempurnakan Pembentukan Tiga Perda

Pansus Sempurnakan Pembentukan Tiga Perda

Ratahan, Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyempurnakan pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (6/3/2017).

Dikatakan Ketua DPRD Mitra Tavif Watuseke, seperti yang diketahui ada tiga Ranperda yakni penamaan rumah sakit, adminstrasi kependudukan dan administrasi pasar.

“Pansus sudah melakukan tahapan dalam pembentukan tiga perda tersebut,” jelas Watuseke.

Menurutnya tiga perda ini sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Pada intinya ketiga perda ini sangat perlu untuk peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2016 lalu ada 15 Ranperda yang dibuat perda, kemungkinan tahun ini juga akan demikian namun melihat juga perkembangan dari kebutuhan daerah dan usulan dari eksekutif. “Tahun kemarin ada 15 ranperda yang dibuat perda, untuk tahun ini ada kemungkinan sama seperti tahun kemarin namun dilihat nantinya dengan program pengembangan dan kebutuhan daerah,” tandasnya.
(Geri)