Kinerja Polres Minsel Dipertanyakan, Kasus Dugaan Mark Up Lampu Solar Cell Jalan Ditempat
APDESI Minsel menyerahkan kasus pengadaan lampu jalan bertenaga solar cell diungkap Polres Minsel. Sementara, LSM Bangkit Indonesia juga meminta Polres Minsel serius mencari siapa dalangnya. Ketua APDESI Minsel, Jerry S Bokau, SSos menyerahkan kasus ini diungkap dengan jelas.

Kinerja Polres Minsel Dipertanyakan, Dugaan Mark Up Kasus Solar Cell Jalan di Tempat

Amurang, Fajarmanado.com – Sejak tahun 2016, kasus dugaan mark up lampu solar cell dilidik Polres Minsel. Bahkan, Tipikor Minsel sudah memanggil sejumlah pejabat sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Namun sampai kini belum ada perkembangan sehingga dinilai hanya jalan di tempat. Karena itulah, sejumlah LSM mulai mempertanyakan kinerja Polres setempat.

‘’Proyek lampu jalan bertenaga solar cell yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 terjadi mark up harga. Bahwa, informasi diperoleh pembiayaan menggunakan ADD tahun 2016 per unit Rp 24 juta. Sedangkan pasaran, harga per unit dengan kualitas sama Rp 9 juta,’’kata Ketua LSM Bangkit Indonesia Minsel, Djohn Pojoh, Selasa (7/3/2017).

Menurut Pojoh, kasus ini sedang ditangani Polres Minsel. Bahkan, sudah ada beberapa pejabat yang dimintai keterangan soal proyek pengadaan lampu solar cell tersebut. Hanya saja, dugaan mark up lampu solar cell itu hingga sekarang tidak jalan. Apa alasan, sehingga kasus ini didiamkan.

‘’Parahnya, kasus dugaan mark up lampu solar cell telah merugikan uang negara hingga mencapai miliaran rupiah. Dan, hal diatas dilakukan sejumlah oknum di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), sekarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tetapi, LSM Bangkit Indonesia Minsel menilai kalau proyek tersebut sarat kepentingan dan untuk memperkaya sejumlah oknum,’’ucapnya.

Lanjut Pojoh, kasus ini juga sudah ramai di media social (Medsos). Bahkan, anggota DPRD Minsel, Drs oby Sangkoy, MPd juga ikut mempertanyakan proyek pengadaan lampu jalan bertenaga solar cell tersebut. Tapi saya, kasus ini hanya jalan ditempat. Termasuk, Polres Minsel selalu beralasan belum ada bukti.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ali Taher, SH ketika dikonfirmasi membenarkan sedang menangani kasus pengadaan lampu jalan bertenaga solar cell tersebut. ‘’Hanya saja, kata AKP Ali Taher, ada beberapa kendala dilapangan sehingga belum ada perkembangan. Apalagi, dengan banyaknya kasus lain yang sementara ditangani. Namun, Taher menyebut tetap akan meneruskan kasus ini,’’sebutnya.

Ditambahkannya, kasus pengadaan lampu jalan bertenaga solar cell tetap jalan. Jadi, kasus ini belum ada pemberhentian. Hanya saja, ada kendala kecil dilapangan sehingga terhenti. Namun, kasus ini tetap berjalan.

‘’Sekali lagi, kasus ini bukan berhenti. Masih tetap ditangani, kita juga masih mendalaminya,’’tambah AKP Ali Taher, namun meminta serahkan kasus ini ke Polres Minsel biar ada kejelasan.

Ditempat terpisah, Ketua APDESI MinselJerry S Bokau, SSos mendesak Polres Minsel mengungkap siapa pelaku dugaan mark up proyek lampu jalan bertenaha colar cell di Minsel. ‘’Artinya, memang dirinya juga harus membayar Rp 24 juta per unit saat diminta. Tetapi, baginya karena Indonesia negara hukum. Maka, APDESI Minsel menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Minsel untuk mengungkap siapa dalangnya,’’tegas Bokau yang juga Hukum Tua Desa Pakuure Tiga Kecamatan Tenga ini.

(andries)