Tondano, Fajarmanado.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli dipastikan terus berproses.
Hal tersebut seiring pihak kepolisian membuktikan ucapanya pada pekan lalu yang menyatakan kalau pekan ini berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. “Berkasnya sudah siap. Pekan depan (Pekan ini) akan kami serakan ke kejaksaan,” ujar Kanit III Tipikor Polres Minahasa Jusak Buluran SH pekan lalu.
Saat dihubungi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa membenarkan kalau mereka telah menerima berkas kasus tersebut dari pihak kepolisian. “Sudah kami terima. Saat ini dalam proses penelitian berkas apakah yang kami minta lengkapi sudah dipenuhi kepolisian atau belum masih sementara diperiksa. Kalau hasilnya sudah ada, akan kami sampaikan,” ujar Kejari Minahasa Saptana Setyabudi SH MH melalui Kasi Intel Ryan Untu SH Senin (27/2) tadi.
Diketahui, berkas kasus tersebut sudah pernah diserahkan oleh pihak kepolisian ke kejaksaan. Namun setelah diteliti, didapati masih ada yang kurang sehingga dikembalikan lagi ke pihak kepolisian. Yang dimintakan pihak kejaksaan untuk dilengkapi diketahui adalah sejumlah barang bukti serta saksi.
Kasus yang sempat mencoreng kinerja Disdik tersebut terbongkar akhir tahun lalu. Tepatnya 1 Desember 2016 ketika Tim Saber Pungli Kabupaten Minahasa mendapati seorang perempuan berinisial JM alias Mama Joune yang diduga melakukan tindakan kriminal berupa Pungli kepada guru-guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat.
(fis)

