Pengangkatan Plt Rektor Baru UKIT Wenas Dinilai Bermasalah
REKTOR UKIT: Sekretaris Yayasan AZR Wenas Drs Jackried Maluenseng, Msi, secara tegas menyatakan tidak setuju dengan pengangkatan Plt Rektor yang baru Dr Sandra Korua, menggantikan Plt yang lama Jopie Pangemanan. Maluenseng saat memimpin ibadah beberapa waktu lalu.

Pengangkatan Plt Rektor Baru UKIT Wenas Dinilai Bermasalah

Tomohon, Fajarmanado.com – Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) ibarat pepatah “tak putus dirundung malang”. Belum saja selesai proses reunifikasi (penyatuan) antara YPTK (Yayasan Perguruan Tinggi Kristen) dan Yayasan AZR Wenas selesai, kini keputusan Yayasan AZR Wenas mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor baru mendapat penolakan.

Sekretaris Yayasan AZR Wenas Drs Jackried Maluenseng, Msi, secara tegas menyatakan tidak setuju dengan pengangkatan Plt Rektor yang baru Dr Sandra Korua, menggantikan Plt yang lama Jopie Pangemanan.

“Persoalannya bukan suka atau tidak suka terhadap pribadi Plt Rektor, tetapi prosedur pengangkatannya tidak sesuai dengan statuta UKIT,” ujar Maluenseng kepada fajarmanado, Kamis (23/2), petang tadi.

Ia menjelaskan, dalam pengangkatan itu dia sendiri selaku Sekretaris Yayasan tidak mengetahuinya dan tidak dilibatkan. Surat pengangkatan dari yayasan AZR Wenas terhadap PLT Rektor tersebut, hanya ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pdt. DR. Han A. Sumakul, MTh dan Wakil Sekretaris Pdt. Sofie Rau, MTh.

“Padahal seharusnya, untuk keputusan yang penting seperti itu, saya sebagai sekretaris yayasan yang harus menandatangani,” ujarnya, seraya menambahkan, untuk pengambilan keputusan seharusnya ada rapat dulu.

Menurut Jackried Maluenseng, substansi pokok yang harus menjadi prioritas UKIT adalah penyatuan (reunifikasi) antara UKIT Yayasan Wenas dengan UKIT YPTK.

“Karena sudah bertahun-tahun, masalah UKIT tidak pernah selesai, bahkan semakin lebih parah persoalannya. Dan jemaat GMIM sendiri sudah sangat prihatin karena petinggi-petinggi GMIM ternyata belum bisa menyelesaikan persoalan,” sesalnya.

Sementara itu, masalah penyatuan (reunifikasi) UKIT, ternyata masih tetap menggantung. Rektor UKIT YPTK Pdt Dr Richard Siwu, PhD yang ditemui terpisah, Kamis (23/2) mengungkapkan, apa yang didengung-dengungkan mengenai reunifikasi UKIT, hampir tidak ada upaya penyelesaian lagi.

“Persoalannya, dari Badan Pekerja Majelis Sinode sendiri tidak punya aksi nyata, bagaimana mencari solusinya. Sampai saat ini, kami tidak pernah lagi dihubungi untuk bisa duduk bersama. Kalau mereka mau bersatu, mereka yang harus datang kepada kami. Karena kami juga mau UKIT itu satu,” jelas Siwu.

Sampai saat ini, tambahnya, eksistensi UKIT YPTK tetap sah secara hukum dan menjalankan fungsi perguruan tinggi dengan benar.

“Yang kami sesalkan, mereka-mereka yang adalah alumni UKIT YPTK justru mau mengkhianati almamaternya sendiri. Ibarat manusia, UKIT YPTK adalah ibu mereka sendiri. Masakan mereka tega menzolimi,” ujar Pdt Siwu.

(jeffry)