Pekan Depan, Kasus OTT Pungli Disdik Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jusak Buluran, SH menargetkan berkas dan tersangka kasus OTT Pungli Disdik Minahasa segera dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan.

Pekan Depan, Kasus OTT Pungli Disdik Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tondano, Fajarmanado.com – Pekan depan, kasus operasi tangkap tangan pungutan liar (OTT Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minahasa.

Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Kusniadi melalui Kanit Tipikor Aipda Jusak Buluran SH.

“Itu kan kasus yang terjaring razia oleh Satgas Saber Pungli. Kalau tidak ada aral melintang, pekan depan kasusnya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Buluran di Mapolres Minahasa Rabu (22/2) tadi.

Buluran mengatakan, selain kasus Pungli di Disdik yang menyeret oknum berinisial JM alias Mama Joun, pihaknya juga sementara menangani kasus serupa di Badan Pertanahan Negara (BPN) Minahasa.

“Ada juga OTT di BPN. Kasusnya juga sementara berjalan,” tegasnya. “Tidak ada kasus yang tersendat. Semuanya sementara berjalan,” sambung Buluran.

Diketahui, 1 Desember 2016 lalu, tim Saber Pungli Polres Minahasa mengamankan perempuan JM alias Joune di ruang kerjanya.

Joune yang merupakan salah satu pejabat di Disdik Minahasa diamankan karena diduga melakukan tindakan Pungli terhadap para guru ketika hendak mengurus kenaikan pangkat. Kabar yang beredar, para guru dimintai uang hingga jutaan rupiah.

Sementara itu, Sindy Temo, salah satu warga, terpisah menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian kasus tersebut. Menurutnya, dirinya telah lama dan sering mendengar ada Pungli di instansi pendidikan tersebut.

“Informasi yang sering saya dengar, saat guru-guru akan memasukan berkas kelengkapan administrasi sertifikasi, di situ sudah terjadi Pungli. Mudah-mudahan, dengan terjeratnya JM, Pungli di instansi pemerintah akan punah,” singkatnya.

Praktik Pungli juga kerap terdengar menimpa sekolah-sekolah. Oknum pejabat jajaran Disdik, termasuk di unit pelaksana teknis (UPT) juga santer disebut-sebut dan diduga meminta setoran dari para kepala sekolah pasca mencairkan dana operasional sekolah (BOS).

“Nilainya sangat bervariasi, berkisar 5 sampai 10 persen. Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku diganti karena menduga tidak memenuhi keinginan oknum atasannya untuk menyetor 10 persen dari nilai dana BOS yang cair,” ujar sumber lain.

(fiser)