Manado, Fajarmanado.com – Setelah melakukan pencarian selama 7 hari, Sabtu (11/02) sore Badan SAR Nasional (Basrnas) Manado secara resmi menghentikan pencarianĀ korban Reynaldo Kawulusan alias Rey dan Yohanes Pangemanan alias Jojo.
Ke sejumlah wartawan, Kepala Seksi Operasional (Kasie Ops) Basarnas Manado, Djefri DT Mewo, S.Pd, dihentikannya pencarian sudah sesuai dengan amanat undang-undang.
“Tim SAR gabungan sudah melakukan segala daya upaya, tapi hingga hari ke tujuh ini kedua korban belum bisa ditemukan. Dengan berat hati, dan ini sesuai pasal 34 dan pasal 40 UU Nomor. 29 Tahun 2014, operasi pencarian ini kami hentikan,” jelas Mewo didampingi Koordinator Pencarian Lapangan Mayor Inf M Purba.
Tapi, lanjutnya, jika ada permintaan dari keluarga untuk melanjutkan pencarian, keluarga yang menanggung konsekwensi biaya pencarian.
Mewo juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah ikut dalam tim SAR gabungan pencarian kedua korban.
Diketahui, tiga orang anak terseret ombak pantai Manado pada Minggu (05/02). Korban Sandi Daniel Lamia (8) telah ditemukan pada hari yang sama.

