Tondano, Fajarmanado.com – Apes dialami pria remaja ini. Meski pun terungkap saling suka, pembobol mahkota kekasih ini diringkus juga polisi. Tak heran, VP alias Uti terpaksa harus meringkus di balik jeruji Polres Minahasa, Rabu (8/2), dini pagi tadi.
AP alias Uti, remaja 19 tahun ini, dikabarkan berhubungan cinta layaknya suami isteri dengan CS alias Bunga, gadis ingusan 15 tahun ini.
Ke dua insan berlainan jenis warga Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur, dikabarkan menjalin asmara yang mendalam. Karena saling suka, keduanya diduga telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri tanpa ada paksaan.
Orang tua Bunga setuju. Ibu korban pun menyatakan keberatan dengan hubungan terlarang anak gadisnya dengan Uti. Uti pun kemudian dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Rabu (8/2) subuh tadi, sekira pukul 02.00 Wita, Tim Resmob Polres Minahasa akhirnya melakukan penangkapan terhadap Uti di Kelurahan Papakelan. Sesuai laporan, Uti diduga telah melakukan tindak pidana cabul terhadap Bunga.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan di Kelurahan Papakelan,” ujar Rohendi.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan ibu korban, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada sekitar bulan November 2016 lalu di rumah tersangka.
Kronilogisnya, awalnya korban mengunjungi rumah tersangka. Sepasang kekasih yang dimabuk cinta ini pun bercengkrama di ruang tamu.
Diduga nafsu birahi yang merasuki kedua insan telah sampai di ubun-ubun, kemudian mereka masuk ke dalam kamar tersangka.
Di dalam kamar, tanpa perlawanan atau reaksi keberatan, korban menuruti keinginan tersangka.
Dengan tuntunan nafsu birahi, keduanya berbaring di tempat tidur. Tanpa berlama-lama, tersangka (maaf) membuka pakaian dan celana dalam korban, begitu sebaliknya sehingga terjadilah hubungan layaknya suami isteri.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kunci Rohendi.
(fis)

