Ratahan, Fajarmanado.com – Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada puluhan miliar infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berpotensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan seluruh kegiatan proyek di daerah tersebut tidak ada yang seperti pemberitaan tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Robert Rogahang SE kepada sejumlah wartawan. Dikatakannya, informasi atau pemberitaan disalah satu media itu adalah hoax (berita bohong).
Menurutnya, seluruh pekerjaan proyek dengan anggaran Rp500 juta keatas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mitra, semua sudah melalui proses pemeriksaan sebelum dicairkan.
“Berdasarkan SK Bupati, Inspektorat melaksanakan verifikasi kegiatan proyek di SKPD. Dan semua yang sudah kami periksa tidak ada yang berpotensi Tipikor. Kalo pun benar demikian ada paket proyek yang tidak beres, harusnya dijelaskan dimana paketnya, apa masalahnya dan dimana ketidaksesuaiannya,” jelas Rogahang, Jumat (20/01).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada prinsipnya semua kegiatan di Dinas PUPR yang sudah dikeluarkan rekomendasi Inspektorat tidak ada yang fiktif, soal apakah berpotensi Tipikor, BPK yang akan menentukan ketika mereka melakukan audit pendahuluan waktu dekat ini.
“Sepanjang pemeriksaan baik itu administrasi dan fisik, tidak ada proyek yang fiktif, semua sudah sesuai RAP, RAB, spesifikasi teknis dan gambar. Jadi untuk pembuktian lebih spesifik apa ada proyek yang potensi Tipikor, kita tunggu hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya.
(geri)

