Amurang, Fajarmanado.com – Peristiwa ambruknya tanggul dan jalan lingkar Buyungon-Kilometer Tiga (KM3) Kecamatan Amurang yang berbandol Rp4,5 miliar terus mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Ir Royke R Durand, MSi.
Durand mengatakan, Pemkab Minsel, dalam hal ini instansi teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) harus proaktif melakukan peninjauan dan langkah-langkah, termasuk mendesak kontraktor proyek untuk memenuhi kewajibannya.
Ia mengusulkan Dinas PUTR harus turun ke lokasi dan melihat mengapa proyek yang masih masuk masa pemeliharaan itu amblas, apalkah kelalaian kontraktor atau memang akibat bencana yang tak bisa dihindari meski pekerjaan telah sesuai kontrak.
Durand mengakui sewaktu kejadian tersebut terjadi saat cuaca Amurang dan Minsel pada umumnya sulit ditebak. Saat hujan yang berkepanjangan disertai angin kencang mengakibatkan jalan tersebut amblas.
Durand yang juga putra Amurang ini mengatakan, OPD dalam hal ini Dinas PU dan TR harus periksa kembali dokumen kontrak. Di mana, di dalamnya mengatur kewajiban dan hak kontraktor. “
Selanjutnya, bila kontraktor lalai dalam pelaksanaan, sehingga mengakibatkan terjadi kerusakan seperti saat ini. maka, kontraktor wajib memperbaiki,’’jelasnya.
Ditambahkan Durand lagi, bila kontraktor telah melaksanakan sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak. Namun, terjadi kerusakan seperti diatas. Maka kontraktor wajib memperbaiki, tetapi kepada kontraktor wajib dibayar sesuai biaya perbaikan tersebut.
‘’Jangan Dinas PU dan TR Minsel mengancam tidak akan membayar sisa nilai kontrak masa pemeliharaan. Apabila hal diatas sama sekali tidak dibayarkan, berarti hal diatas dikategorikan sebagai Force Majeure.
Dengan demikian, katanya, pemilik proyek, dalam hal ini Dinas PUTR harus membayar sisa nilai kontrak yang ditahan. Setelah itu, dipastikan kontraktor akan memperbaiki kerusakan seperti jalan amblas alias longsor,’’ tegas Durand yang berkiprah di Provinsi Sulut ini.
Seperti diketahui, proyek jalan lingkar Buyungon-KM3 dikerjakan oleh PT Dinasty Grup dengan bandrol Rp 4,5 miliar dari DAK 2016. Berbagai tanggapan pascalongsor bermunculan. Sebelumnya datang dari wakil ketua DPRD Minsel, Franky Jirro F Lelengboto, ST.
Di kesempatan terpisah, Meihard Wagey, warga Amurang menilai masalah tersebut harus periksa dari awal.
“Periksa dulu, apakah proyek asal jadi atau memang akibat bencana alam. Apalagi daerah itu tersebut rawan longsor. Juga, proyek jalan lingkar Buyungon-KM3 dekat dengan DAS Ranoyapo. Maka dari itu, harus ada solusinya. Supaya, jalan tersebut kembali normal dan bisa dilewati warga Buyungon maupun Kilometer Tiga dan orang Amurang pada umumnya,’’ tegas Wagey.
Kepala Dinas PU dan TR Kabupaten Minsel, Jootje M Tuerah, ST MM menilai bahwa Bidang Bina Marga sudah turun dan melihat kondisi yang ada.
“Hanya saja, pihaknya baru sebatas mencari solusi terkait amblasnya jalan tersebut. Dan nanti, pihaknya akan memanggil kontraktor PT Dinasty Grup untuk meminta diperbaiki. Yang pasti, karena masih masa pemeliharaan, maka PT Dinasty Grup harus memperbaikinya kembali,’’ ukas Tuerah.
(andries)

