Manado, Fajarmanado.com – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara mendapat kepercayaan negara membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Manado (PN Manado). Kepercayaan yang diperoleh organisasi profesi Advokat pimpinan Todung Mulya Lubis ini diumumkan langsung Kepala PN Manado H. Heri Sutanto, SH, MH, Senin (16/01) siang tadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah IKADIN (DPD IKADIN) Sulut, Adv. E.K Tindangen, SH ditemui Fajarmanado.com disela-sela aktifitasnya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan negara ke organisasi Advokat yang dipimpinnya.
“Pertama-tama saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan negara ke IKADIN Sulut. Ini sangat luar biasa mengawali tahun 2017 buat DPD IKADIN Sulut,” ungkap Tindangen.
Kepercayaan yang diberikan negara ini kami peroleh bukan dengan cara yang mudah, tapi sebelumnya telah melalui berbagai proses seleksi yang sangat ketat di PN Manado, tambahnya.
“Seleksinya sangat ketat dan diikuti banyak lembaga hukum dan organisasi Advokat lainnya. Hingga di akhir seleksi hanya menyisakan tiga organisasi, yakni PERADI, LBH dan IKADIN sendiri,” jelas Tindangen.
Hasil seleksi akhir hari ini, negara melalui PN Manado memberi kepercayaan ke DPD IKADIN Sulut untuk memberikan layanan bantuan hukum di PN Manado melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kata Advokat muda ini.
bersambung ke halaman 2

