Seleksi Ketat, Wagub Lantik 463 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sulut
Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw melantik 463 dari 1.200 lebih pejabat eselon III dan IV yang mengisi struktur OPD baru di lingkup Pemprov Sulut di lapangan Kantor Pertanian Kalasey, Jumat (13/1/2017)

Seleksi Ketat, Wagub Lantik 463 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sulut

Manado, Fajarmanado.com – Formasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) baru Pemprov Sulut masih tersisa 700 lebih yang kosong, karena yang dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven O.E Kandouw, Jumat (13/1/2017) tadi, baru 463 pejabat struktural  eselon  III dan IV.

Acara pelantikan pejabat OPD baru yang berlaku secara nasional pada Januari 2017 ini, berlangsung di lapangan Kantor Pertanian Kalasey. Hadir tampak Sekprov Edwin Silangen SE MS Pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Sulut.

Sebelumnya, sesuai struktur OPD berdasarkan PP 18 tahun 2016, masih ada 1.200 lebih jabatan struktural eselon III dan IV yang masih harus diisi. Sesuai data,  jumlah ASN yang dilantik tadi baru untuk 224 pejabat eselon III dan 239 Eselon IV. Jadi baru berjumlah 463.

“Hasil roling ini berdasarkan penilaian yang penuh dengan kehati-hatian, berdasarkan kinerja, dedikasi dan prestasi,” kata Kandouw ketika memberi sambutan.

Saat ini, paparnya, pelantikan Eselon III hampir terisi semua dan untuk eselon IV masih lumayan banyak yang akan di rolling. Jumlahnya masih berkisar 700 lebih.

Untuk mengisi semua posisi dalam struktur OPD baru, tentu membutuhkan seleksi ketat dengan  ketelitian soal kelayakan dan kinerja ASN selama ini.

“Minggu depan akan dilakukan roling lagi. Begitu juga dengan guru-guru tingkat SMA,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan rasa bersyukur pada Tuhan karena acara pelamtikan bisa berjalan dengan baik.

Wagup pun menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat yang yang baru dilantik atas kepercayaan yang di taruh di pundak supaya dijalankan secara paripurna.

“Eselon dan pangkat milik ASN tapi jabatan milik Gubernur dan Wakil Gubernur. Kalau tugas tidak melaksanakan dengan baik maka Gubernur bisa mencabut jabatan  tersebut,” ujarnya.

Selain itu,  lanjut dia, untuk meningkatkan kinerja maka Gubernur dan Wakil Gubernur akan membentuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

“Gubernur akan membentuk Satgas untuk menguatkan inspektorat dalam hal pengawasan. Satgas ini akan ditugaskan secara khusus baik terbuka maupun tertutup,”  ujar Kandouw.

(ely)