Pengelolaan SDA Untuk Kemakmuran Rakyat
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesaat sebelum memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) sore. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi : Pengelolaan SDA Untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta, Fajarmanado.com — Dalam Rapat Terbatas tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara, di Kantor Presiden, Selasa (10/1) Sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan,bahwa sumber daya mineral dan batubara merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui.

Walaupun saat ini Indonesia masih menduduki peringkat ke 10 untuk cadangan batubara dunia tapi juga harus diingat bahwa ini akan habis, dan diprediksi 83 tahun mendatang sudah akan habis. Untuk itu, Presiden menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam, baik mineral, batubara, harus betul-betul dihitung dan dikalkulasi dengan cermat.[irp]

“Prinsip yang harus dipegang adalah bahwa sumber daya alam (SDA) harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, bahwa pengelolaan sumber daya alam, harus selalu memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan, dan juga aspek lingkungan hidup. Dan yang lebih penting keberpihakan pada kepentingan nasional.

Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Terbatas, mengatakan dalam Rapat Terbatas itu Presiden Jokowi menekankan adanya penciptaan lapangan kerja dan dampak terhadap perekonomian baik di daerah masing-masing maupun secara nasional.[irp]

Selain itu, lanjut Jonan, Presiden juga menekankan agar tidak ada distorsi atau peraturan-peraturan yang bisa membuat perekonomian lokal maupun nasional itu terganggu, apalagi masalah penciptaan lapangan kerja.

(setkab)